Gamawan: Pemerintah Bisa Bubarkan Organisasi Masyarakat

Reporter

Editor

Rabu, 9 Februari 2011 15:37 WIB

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jakarta. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan pemerintah berwenang membubarkan suatu organisasi masyarakat. Kewenangan ini diatur dalam Undang-undang Keormasan.

Dalam Undang-undang tersebut menurut Gamawan sebuah organisasi kemasyarakatan bisa dibubarkan bila melanggar tiga hal.

"Yakni melakukan kegiatan yang menggangu keamanan dan ketertiban umum, menerima bantuan asing tanpa persetujuan pemerintah, dan memberi bantuan ke pihak asing yang rugikan negara," kata Gamawan di sela rapat koordinasi tentang Surat Kesepakatan Bersama tiga menteri Rabu (9/2) di kantor Kementerian Agama, Jakarta..

Namun hingga saat ini, Gamawan belum menemukan apa saja pelanggaran yang telah dilakukan suatu organisasi masyarakat untuk dijadikan dasar pembubaran. Karenanya, pemerintah masih mencari fakta-fakta aktivitas organisasi masyarakat di Indonesia.

Bila pemerintah menemukan adanya fakta pelanggaran yang dilakukan suatu organisasi masyarakat, Gamawan yakin organisasi tersebut bisa dibubarkan. "Iya, bisa dibubarkan. Jadi sekarang kami sedang dalami temuan yang ada," ujarnya.

Pagi tadi, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi agar polisi tegas terhadap kelompok yang terbukti melanggar hukum, lakukan kekerasan, dan meresahkan masyarakat. "Jika perlu melakukan pembubaran," kata Presiden.


CORNILA DESYANA


Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Serba-serbi Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

4 menit lalu

5 Serba-serbi Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

Seleksi UTBK SNBT 2024 gelombang 1 sudah dimulai sejak Selasa, 30 April kemarin. Sederet kejadian turut meramaikan momen seleksi ujian tulis secara nasional itu.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

8 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

11 menit lalu

Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

Pemerintah Provinsi Bali akan mengenalkan kearifan lokal Segara Kerthi dan Tumpek Uye kepada delegasi World Water Forum ke-10

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

17 menit lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Jejak Kontroversi Wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak

21 menit lalu

Jejak Kontroversi Wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak

Simak rekam jejak wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang akan memimpin laga timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

21 menit lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

24 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

Tim bulu tangkis putri Cina dan Jepang melenggang mulus ke semifinal Uber Cup atau Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

24 menit lalu

Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

27 menit lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Jerome Polin Luluskan Permintaan, Unggah Foto Dukung Irak Melawan Timnas U-23

29 menit lalu

Jerome Polin Luluskan Permintaan, Unggah Foto Dukung Irak Melawan Timnas U-23

Jerome Polin meluluskan permintaan netizen untuk memberikan dukungan kepada Irak agar Timnas U-23 menang lantaran dianggap pembawa sial.

Baca Selengkapnya