BNPP Gandeng KADIN Kembangkan Daerah Perbatasan

Reporter

Editor

Kamis, 27 Januari 2011 19:26 WIB

ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) meneken nota kerja sama tentang pengelolaan daerah perbatasan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan perekonomian di daerah perbatasan dapat menggeliat.

"Waktunya sangat tepat kerja sama dilakukan saat ini. Dalam rangka pengembangan ekonomi di daerah perbatasan," kata Ketua Umum KADIN, Suryo Bambang Sulisto, usai penandatanganan bersama Kepala BNPP, Gamawan Fauzi, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (27/1).

Suryo mengatakan, kerja sama ini akan menjadi pijakan awal bagi KADIN bersama pemerintah untuk membangun perekonomian masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan. "Ini tanggung jawab dan kewajiban bersama untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian khususnya di daerah perbatasan. Di sinilah kami berperan," ujarnya.

KADIN, lanjutnya, akan melirik peluang-peluang usaha yang bisa dibangun di daerah perbatasan. Di antaranya, di bidang perkebunan, pertambangan, perikanan, dan peternakan. Ia juga akan mendorong para investor, khususnya anggota KADIN, untuk menanamkan investasinya di daerah perbatasan.

Gamawan mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan wilayah perbatasan Indonesia. Apalagi, panjang perbatasan darat 3.032 kilometer, dan sebagian besar lahannya belum dimanfaatkan. "Kalau ditambah dengan (perbatasan) laut, khususnya di bidang perikanan, akan lebih besar lagi (potensinya). Ini belum tergarap maksimal," kata dia.

Keadaan ekonomi masyarakat yang tinggal di sepanjang daerah perbatasan juga dapat ditingkatkan jika ada investasi yang masuk. Ditambah lagi, berdasarkan undang-undang investasi, ada aturan khusus yang dapat memberikan keistimewaan untuk investasi di daerah perbatasan. "Kita prioritaskan untuk KADIN dulu, pengusaha dalam negeri," imbuh Menteri Dalam Negeri ini.

Pemerintah, lanjutnya, tidak mungkin mengelola sendiri wilayah perbatasan yang amat luas. Karenanya, pemerintah menggandeng kalangan pengusaha. Dengan masuknya investasi dari para pengusaha, akan muncul banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. "Karena pengusaha kita di samping bisnis kan ada nilai perjuangannya juga," ujar dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya