Setelah UNM, Kasus Ijazah Ditemukan di Universitas Muhammadiyah
Reporter
Editor
Kamis, 27 Januari 2011 13:25 WIB
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah ijasah lulusan universitas yang dipalsukan di Polrestabes, Makassar. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO Interaktif, Makassar: Kasus ijazah palsu saat ini semakin menjadi momok di Sulawesi Selatan. Setelah Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan ijazah palsu yang mencatut nama perguruan tinggi itu, kemarin laporan yang sama disampaikan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. "Ijazah S1 PGSD ini sangat mirip. Hanya blangko dan nomor serinya beda," kata Kepala seksi ijazah dan alumni Universitas Muhammadiyah Siti Marhumi siang ini di kantornya.
Menurut Siti, pihak universitas saat ini baru menemukan enam ijazah palsu. Pemilik ijazah itu berasal dari Kabupaten Jeneponto. Mereka tercatat sebagai calon pegawai negeri sipil yang lulus seleksi pada formasi guru tahun 2010.
Siti mengatakan, setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan kuliah tercatat didaftar buku alumni. Namun nama dan nomor seri ijazah keenam orang itu tidak ada dalam buku induk. "Ijazah itu murni palsu," katanya.
Menurut Siti, ijazah palsu ini diterima dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jeneponto. Keenam calon pegawai itu akan diangkat sebagai pengawi negeri. Namun sebelum pengangkatan, mereka diminta untuk menyerahkan ijazah untuk diverifikasi oleh kampus. yang mengeluarkan ijazah itu."Dari 10 nama ternyata enam diantaranya tidak terdata," kata Siti.
Saat ini pemerintah Jeneponto memang membutuhkan 15 pegawai untuk mengisi formasi guru. Namun, yang mendaftar hanya 10 orang. Kepala Polres Jeneponto Ajun Komisaris Besar Ruslan Aspan mengatakan, sudah menerima laporan dari Unismuh. Enam ijazah palsu sudah disita sebagai barang bukti. "Kami akan segera panggil nama-nama yang ada dalam ijazah palsu ini," kata Ruslan.
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
20 November 2023
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?