Dana Penanganan Ketahanan Pangan Garut Dipangkas Rp1,6 Miliar
Kamis, 27 Januari 2011 12:08 WIB
Menurut dia, anggaran yang diajukan pihaknya sebesar Rp1,5 miliar, namun yang disetujui anggota Dewan dalam anggaran daerah tahun 2011 hanya sebesar Rp1,2 miliar. Alokasi anggaran tahun ini lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai Rp2,8 miliar.
Akibatnya, lanjut Sutarman, belanja publik untuk penanganan ketahanan pangan terpaksa mendapatkan pengurangan. Seperti halnya kegiatan pengembangan desa mandiri pangan, pengembangan lumbung pangan dan peningkatan mutu serta keamanan pangan. Ketiga kegiatan tersebut hanya mendapatkan alokasi dana masing-masing sebesar Rp100 juta dari sebelumnya dianggarkan Rp200 juta setiap kegiatan.
Sutarman manambahkan pengurangan dana ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap bertambahnya angka kemiskinan yang tercatat sebanyak 221 ribu dan angka gizi buruk yang berjumlah sebanyak 17 ribu balita. “Kalau ketahanan pangannya tidak diperbaiki maka kasus kemiskinan dan gizi buruk akan semakin bertambah,” ujarnya.
Selain itu potensi kerawanan pangan di Garut juga dapat diakibatkan oleh bencana alam seperti bencana gempa bumi tahun 2009 lalu. Akibat bencana ini persediaan pangan warga akan menipis dan korban bencana akan menggantungkan hidupnya pada pemerintah.
Berdasarkan catatannya terdapat sembilan kecamatan yang berpotensi rawan pangan tinggi di antaranya, Kecamatan Cisewu, Caringin, Pamulihan, Cibalong, Singajaya, Peundeuy, Sukaresmi, Samarang dan Kecamatan Pangatikan. “Potensi rawan pangan juga diperparah dengan tidak adanya cadangan pangan yang disiapkan oleh pemerintah dalam anggaran daerah,” ujar Sutarman.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut Lucky Lukmansyah Trenggana, membenarkan bila anggaran ketahanan pangan di daerahnya sangat minim. Namun menurut dia, anggaran itu belum final. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 masih dibahas oleh anggota Dewan bersama pemerintah daerah. “Anggaran belum final mungkin saja bisa bertambah,” ujarnya.
Sigit Zulmunir