Polisi Majalengka Selidiki Kasus Suap Anggota DPRD
Reporter
Editor
Rabu, 19 November 2003 12:22 WIB
TEMPO Interaktif, Majalengka: Atas kasus money politic saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, 5 November 2003, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka telah menyiapkan tim khusus. "Untuk penanganan kasus suap yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka itu, kami sudah bentuk tim khusus yang terdiri dari 6 orang dan akan bekerja sejak hari ini," kata Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muktiono, Kepala Polres Majalengka, kepada TNR, Selasa (18/11). Tim khusus itu, kata Muktiono, tengah mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan suap terhadap 9 anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menerima suap dari bupati terpilih. "Kami hanya menangai pelanggaran hukumnya saja, tidak dalam politik," katanya. Jika terbukti bersalah, para anggota legislatif itu bisa dijerat pasal 209 ayat 1 dan 2 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara, Ketua DPRD Majalengka yang juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Majalengka, Tjutjup Supardjo, menyatakan siap diperiksa jika aparat kepolisian memanggilnya. "Saya siap dipecat dari DPRD Majalengka, jika terbukti bersalah," katanya. Tjutjup membantah adanya suap dari Bupati terpilih. Adapun kasus suap melibatkan 4 anggota DPRD dari FPDIP: Dede Sunardi, Dharyanto Fadhil, Al Idrus dan Asep Gugah Sugiarto. Dimana nama keempat orang itu tercantum dalam cek No CR 520946 dari Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Bogor. Keempatnya mengaku siap menerima konsekuensi apa pun yang akan dijatuhkan partainya. "Kami siap menerima konsekuensi apa pun, termasuk pemecatan terhadap diri kami," kata mereka senada. Sayangnya, mereka enggan berkomentar perihal kebenaran cek dan hanya mengatakan, "itu urusan ketua DPC PDIP Majalengka, Wawan Hermawan yang menerimanya dari seseorang yang merupakan utusan Bupati terpilih". Keempatnya juga membantah menerima uang suap dari bupati terpilih, Tutty Hayati Anwar yang merupakan calon dari Partai Golkar itu. Ivansyah - Tempo News Room
Berita terkait
Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani
10 menit lalu
Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani
Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.