KSAD: Tentara Pelaku Kekerasan Harus Dihukum

Reporter

Editor

Senin, 24 Januari 2011 14:30 WIB

Serda Irman Riskyanto (kiri). ANTARA/Alexander W Loen

TEMPO Interaktif, Jakarta - Prajurit TNI yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap warga harus dikenai sanksi hukum. Hukuman itu sekaligus untuk memperbaiki institusi TNI, dan kembali ke taat asas.

"Ada atau tidak ada saksi, kalau itu pelanggaran, kita punya hukum sendiri. Karena tindakan (kekerasan) itu selamanya kena hukuman," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI George Toisutta, usai acara pembukaan Rapat Pimpinan TNI AD 2011 di Markas Besar TNI AD, Senin 24 Januari 2011.

Menurut George, tanpa harus ada instruksi atau imbauan dari Presiden pun, TNI akan menindak tentara pelaku kekerasan secara hukum dan diberi sanksi tegas. TNI juga akan menyelesaikan prosesnya secara transparan dan akuntabel.

"Tidak ada instruksi Presiden saja kita lakukan. Apalagi ada instruksi khusus, akan dilakukan tegas," ujar George.

Hari ini, tiga anggota Batalyon 753 AVT/Nabire Kodam XVII/Cenderawasih yang terlibat dalam penganiayaan warga di Puncak Jaya, Papua, divonis Mahkamah Militer III-19 Jayapura dengan hukuman 8 sampai 10 bulan penjara. Hakim Mahkamah Militer mengenakan para terdakwa dengan Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer tentang perbuatan tidak menaati perintah atasan.

Ketiga anggota itu yakni Wakil Komandan Pos Gurage Sersan Dua Irwan Risqianto yang divonis 10 bulan dipotong masa tahanan, Anggota Pos Gurage Prajurit Satu Thamrin Mahangiri divonis 8 bulan, dan Anggota Pos Gurage Prajurit Satu Yakson Agu divonis 9 bulan penjara.

Para anggota TNI itu melakukan penganiayaan terhadap Anggun Pugukiwo dan Telenggen Gire, warga sipil di Puncak Jaya, pada 27 Mei 2010 sekitar pukul 12.00 siang. Mereka disiksa dengan cara ditelanjangi dan disundut kemaluannya menggunakan kayu membara.

Seorang korban juga diikat menggunakan tali jemuran dan ditutup wajahnya menggunakan plastik hingga sulit bernapas. Terdakwa bahkan menginjak wajah korban serta mengancamnya dengan pisau.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

19 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

35 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

41 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

2 Mei 2020

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

7 Februari 2018

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh TNI mengalami langkah mundur di masa Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

4 Februari 2018

Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

Pengamat hukum Bivitri Susanti meminta nota kesepahaman Polri dan TNI soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban dibatalkan.

Baca Selengkapnya