Menkes Perintahkan Rumah Sakit Berikan Pelayanan Gratis Korban Banjir
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 11:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kesehatan memerintahkan agar setiap rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memberikan pelayanan cuma-cuma kepada korban banjir. “Kita telah siapkan dana sebesar lima ratus milyar rupiah untuk menjalankan perintah Menteri tersebut,” ujar Sekjen Departemen Kesehatan (Depkes) Dadi S. Argadiredja kepada wartawan usai Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (13/2) siang. Dana sebesar Rp 500 miliar tersebut, jelas dia, berasal dari dana program penanggulangan dampak pengurangan subsidi Departemen Kesehatan. Selain dana tersebut, Depkes juga menyiapkan dana sebesar Rp 128 miliar dari dana program penanggulangan bencana, serta Rp 28 miliar dari dana cadangan. “Setiap rumah sakit akan mendapat dana yang besarnya berbeda-beda, tergantung kebutuhan,” kata Dadi. Tapi, lanjut Dadi, karena dana-dana tersebut belum turun dan baru dianggarkan, Depkes meminta agar setiap rumah sakit tetap melayani korban banjir. Menurut data Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, bencana banjir sudah terjadi di 23 provinsi di Indonesia. Biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit tersebut dapat diklaim ke Depkes. Dan, Depkes berjanji akan membayar klaim tersebut. Sementara itu, menjawab pertanyaan kurangnya tenaga medis di rumah sakit melayani korban banjir, Dida mengatakan Depkes akan mengerahkan sekitar 1000 tenaga medis. Mereka berasal dari dokter-dokter muda, dokter-dokter yang sedang mengambil spesialis dan sukarelawan dari fakultas kedokteran yang ada di Indonesia. “Tapi akan kita atur jadwalnya, sehingga tidak mengganggu kerja mereka sebelumnya,” kata Dadi. (Kurniawan-Tempo News Room)
Berita terkait
Saran Pakar dalam Memilih skincare yang Aman
4 menit lalu
Saran Pakar dalam Memilih skincare yang Aman
Pakar membagi tips cara memilih obat perawatan kulit atau skincare yang mengandung bahan yang aman digunakan bagi kulit.