Polisi Belum Tahan Satu Tersangka Kasus Joki Tahanan

Reporter

Editor

Rabu, 19 Januari 2011 16:38 WIB

whitneys-corner.livejournal.com

TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Penyidik Kepolisian Resor Bojonegoro masih ragu-ragu menahan Atmari yang pada Rabu (19/1) ini diperiksa sebagai tersangka atas kasus joki narapidana. Padahal, pemeriksaan terhadap Kepala Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro ini sudah yang ketiga kalinya.

Dari empat tersangka, hanya Atmari saja yang belum ditahan. Sedangkan tiga orang lainnya yaitu perantara berinisial FA, pengacaraa berinisial H, dan staf pegawai negeri Kejaksaan yang sudah dipecat berinisial WP kini sudah meringkuk ditahanan Polres Bojonegoro.

Atmari datang lengkap dengan pakaian Dinas Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro. Dia memenuhi panggilan penyidik Polres Bojonegoro sekitar pukul 10.15 waktu setempat. Namun hingga Rabu, sekitar pukul 16.00 waktu setempat, pemeriksaan masih dilakukan di unit III (bagian tindak pidana tertentu). Hanya saja, tanda-tanda polisi menahan Atmari memang belum terlihat.

Materi pertanyaan polisi ke Atmari, menyangkut pengakuan dua dari tiga tersangka kasus ini yaitu H dan WP yang dipecat dari instansinya. Terutama, berkaitan dengan siapa yang punya ide menukar narapidana dari Kasiem ke Karni. “Di antaranya soal itu,” tegas Wakil Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Komisaris Polisi Kartono, pada Tempo lewat telepon, Rabu (19/1) siang.

Namun, menyangkut ditahan atau tidaknya Atmari, polisi tidak memberi kepastian. Karena pemeriksaan sendiri masih berlangsung. Nanti, perkecualian jika misalnya, hasil konfrontasi polisi ke Atmari, memenuhi syarat untuk ditahan atau sebaliknya tidak ditahan. “Jadi, kita belum bisa mengatakan, ditahan atau tidak,” tandasnya.

Tetapi, dalam pemeriksaan ini, Atmari dipanggil sebagai tersangka dengan beberapa jeratan hukum dengan pasal berlapis: Pasal 266 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yaitu memberikan keterangan palsu dan Pasal 426 turut serta melepaskan tahanan.

Atmari sendiri saat berada di Kantor Polres Bojonegoro, tidak memberikan jawaban. Saat hendak masuk ke ruang penyidik, pria ini tidak menjawab pertanyaan wartawan. Jawaban yang sama ditunjukkan ketika polisi belum menetapkan jadi tersangka, empat hari lalu. “Ngapunten (maaf) saya tidak berkomentar,” tegasnya saat dihubungi Tempo lewat telepon.

Sebelumnya, pengacara H, Sujono Ali Mujahidin, menyatakan, sepantasnya polisi menetapkan Atmari sebagai tersangka. Sebab lanjutnya, yang punya peran menerima Karni, joki narapidana yang mengganti Kasiem dan sekaligus yang punya ide penukaran narapidana. “Jadi sudah pantas lah,” ujarnya singkat.

Kasus joki tahanan terungkap saat Yayuk, 53 tahun, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, membesuk tetangganya, Kasiem, di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro Jumat (31/12) lalu. Tetapi begitu bertemu, ternyata yang ditemui Yayuk bukan Kasiem, tetangganya, tetapi orang asing bernama Karni.

Karnie, janda satu anak asal Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, mengakui dirinya menjadi joki setelah dibayar Rp 10 juta, dan baru diterima Rp 7.5 juta, dari Kasiem.

SUJATMIKO

Berita terkait

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

22 detik lalu

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

Seiring bertambahnya BTS 4G baru peningkatan trafik data Indosat di wilayah Nusa Tenggara tumbuh sampai 82 persen dibandingkan masa sebelum ekspansi

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

1 menit lalu

Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

Isu sindikat joki kembali mewarnai pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini. Berikut cara UPN Jatim dan UGM mencegahnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

4 menit lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

12 menit lalu

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

Berikut peningkatan-peningkatan yang ada pada pembaruan ChromeOS 124.

Baca Selengkapnya

Bukan Filmapik, Ini 12 Daftar Tempat Nonton Film Legal

12 menit lalu

Bukan Filmapik, Ini 12 Daftar Tempat Nonton Film Legal

Bukan di Filmapik, berikut ini daftar tempat nonton film legal yang bisa Anda pilih. Umumnya tempat film ini ada biaya langganan dan masih terjangkau.

Baca Selengkapnya

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

12 menit lalu

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

21 menit lalu

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

25 menit lalu

Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

Begini cerita Hieronimus Jevon Valerian yang kerap mengorbankan waktu luang untuk belajar dan memanfaatkan waktu selama berkuliah di ITB.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

29 menit lalu

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

Suap tas Dior istri Presiden Korsel yang mengguncang membuat jaksa agung turun tangan. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

Baca Selengkapnya

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

35 menit lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya