Bimantoro Menolak Mengundurkan Diri Sebagai Kapolri

Reporter

Editor

Senin, 17 November 2003 17:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jendral (Pol.) Surojo Bimantoro menolak untuk mengundurkan diri seperti yang diminta oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Pernyataan ini ditegaskannya ketika dipanggil Presiden Wahid di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/6) sore. Permintaan pemberhentiannya itu disampaikan Bimantoro dalam konferensi pers di Ruang Rapat Asisten Operasional Mabes Polri, Jumat (1/6) petang.

Keterangan ini, menurut Kapolri, untuk menghindari kesimpangsiuran dan penafsiran informasi soal pergantian Kapolri. Pada pukul 15.30 WIB sore, menurut Bimantoro, ia diperintahkan menghadap Presiden. Di Istana, Gus Dur mengemukakan bahwa karena desakan beberapa LSM dan sebagian besar ormas, dirinya dituntut untuk mengganti Kapolri.

“Kalimat beliau: Saya tidak dapat mempertahankan Pak Bimantoro lagi, silakan Pak Bimantoro mengajukan surat pengunduran diri, saya akan menunjuk Wakapolri. Wakapolri itulah yang akan melaksanakan tugas-tugas Kapolri,” tutur Bimantoro menirukan ucapan Presiden Wahid.

Atas permintaan itu, Kapolri menjawab, bukan kapasitasnya untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri karena masalah pergantian Kapolri harus dalam persetujuan DPR. “Yang kedua, saya bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan sebagai Kapolri, bukan saya mundur, tapi saya pertanggungjawabkan,” ungkapnya tegas.

Namun, imbuhnya, bila presiden memang berkehendak menggantinya atau menugaskan orang lain sebagai Kapolri, ia mempersilakan tapi dengan melalui prosedur yang ada.

“Dengan demikian, selama tidak ada penggantian Kapolri secara resmi, melalui prosedur yang sudah ada, saya akan tetap melaksanakan tugas-tugas sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tandasnya sambil keluar ruangan dan disambut ucapan selamat dan applaus dari wartawan yang hadir.

Advertising
Advertising

Di luar ruangan, Kapolri menjelaskan, Presiden Wahid akan mengganti Kapolri dengan Wakapolri, namun bukan Wakapolri yang ada saat ini, Komisaris Jendral polisi Panji Atma Sudirdja. Ia mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk Gus Dur sebagai Wakapolri yang menjadi kandidat Kapolri.

Ketika ditanya apakah Inspektur Jendral Polisi Andi Chaerudin Ismail (Kepala Sekolah Pimpinan Polri) yang akan menggantikannya? Kapolri enggan menjawab. Tapi, ditegaskannya, ia sudah menyiapkan struktur organisasi baru yang diserahkan kepada Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

Usai Kapolri memberikan keterangan persnya, giliran Kepala Pusat Penerangan Polri, Irjen (Pol.) Didi Widayadi menambahkan keterangannya. Menurut dia, posisi Polri tetap sebagai alat negara dan bukan alat pemerintah. “Tapi, prosedur untuk penunjukan Kapolri berdasarkan Tap MPR Nomor VII tahun 2000, presiden mengangkat dan memberhentikan kapolri atas persetujuan DPR,” cetusnya.

Selain itu, imbuh Didi, pergantian struktur Polri mengacu Keppres Nomor 54 tahun 2001 yang berlaku sejak 25 April 2001, tentang pemekaran struktur organisasi di tubuh Polri. Dalam struktur baru itu, posisi Wakapolri ditiadakan dan diganti menjadi Sekretaris Jendral. Apalagi, posisi Wakapolri selama ini diserahkan kepada Wanjakti yang mengaturnya. Jadi, ia menandaskan, posisi wakapolri saat ini dinyatakan sebagai wakapolri transisi.

Apakah dengan demikian, presiden telah melanggar Keppresnya sendiri dengan pengangkatan wakapolri baru untuk mengganti Kapolri? Kapuspen mengangkat tangan sambil mengernyitkan dahi. Ia pun memasuki mobilnya.

Suasana di Mabes Polri sendiri, ketika berembus kabar Kapolri diganti tampak tegang. Kapuspen meminta para wartawan untuk menjaga kontak. Tapi, wartawan yang menunggu Kapolri dari Istana di Gedung Utama Mabes Polri diusir petugas provost dengan tidak simpatik. Penjagaan terlihat ekstra ketat. Hanya saja, wartawan tak mau kehilangan akal dengan mengontak Kapuspen untuk melobi anggota provost agar diperbolehkan tetap menunggu di dalam ruangan.

Kondisi ini jauh berbeda dengan sambutan yang diberikan Kapolri ketika disambut wartawan. Ia tampak melambaikan tangan dan dengan simpatik meminta wartawan menunggu sampai selesai rapat. Ia memimpin rapat jajaran Polri untuk menjelaskan pemberhentian dirinya. (Istiqomatul Hayati)

Berita terkait

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

9 menit lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

15 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

15 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

28 menit lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

33 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

34 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

40 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

44 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

44 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

44 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya