TNI Anggap Kekerasan di Papua Bukan Pelanggaran HAM  

Reporter

Editor

Minggu, 2 Januari 2011 05:35 WIB

Foto kekerasan di Papua yang diunggah di YouTube (Telegraph)
TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan kasus kekerasan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil Papua yang rekamannya tersebar di Internet bukan pelanggaran hak asasi manusia. Berdasarkan proses penyelidikan lembaga ini, kata Inspektur Jenderal Markas Besar TNI Letnan Jenderal M. Noer Muis, aksi tersebut merupakan pelanggaran perintah di luar batas kepatutan.

"Ada pelanggaran perintah terhadap kegiatan di luar batas-batas kepatutan saat menginterogasi tawanan," kata Muis seusai refleksi akhir tahun di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat lalu. Pelanggaran perintah yang dimaksud, Muis melanjutkan, yakni adanya perlakuan seperti memukul, menendang, dan bertindak berlebihan.

Perlakuan itu terjadi selama tentara menginterogasi anggota gerombolan bersenjata, yang lazim disebut TNI sebagai Organisasi Papua Merdeka. Aksi kekerasan itu menjadi perbincangan publik setelah rekamannya diunggah di situs YouTube pada Oktober tahun lalu. Tudingan bahwa tentara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia pun muncul.

Menurut Muis, untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia, TNI membentuk tim penyelidikan dan pengawasan khusus. Empat prajurit yang didakwa sebagai pelaku kekerasan, yakni Praka Syaminan Lubis, Prada Joko Sulistio, Prada Dwi Purwanto, dan Letda Cosmos, pun disidangkan di pengadilan militer Jayapura. Dalam vonisnya, majelis hakim mengganjar Syaminan, Joko, dan Dwi dengan pidana 5 bulan penjara, sedangkan Cosmos diganjar 7 bulan.

Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Matius Murib, tidak sepakat dengan penilaian Mabes TNI itu. Menurut dia, kasus kekerasan oleh tentara terhadap warga sipil Papua itu mempunyai unsur yang kuat sebagai pelanggaran hak asasi manusia. "Pernyataan itu merupakan upaya pembenaran terhadap tindakan prajurit TNI yang melakukan kekerasan," katanya saat dihubungi kemarin.

Apalagi, Matius melanjutkan, pernyataan itu didasarkan pada proses pengadilan militer di Papua yang sangat sepihak, diskriminatif, dan jauh dari rasa keadilan korban. "Sebab, tidak ada korban maupun saksi yang dihadirkan selama proses pengadilan berlangsung," katanya.

MAHARDIKA SATRIA | AMIRULLAH | DWI WIYANA

Berita terkait

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

2 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

6 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

9 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

9 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

10 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

16 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

16 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

24 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya