Hikmahanto: Kebijakan Tidak Bisa Dipidana

Reporter

Editor

Rabu, 29 Desember 2010 16:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai, sebenarnya tidak ada yang perlu dipidana dalam kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kasus itu menyeret eks Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan tiga eks Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Hikmahanto beralasan, Sisminbakum adalah kebijakan pemerintah. Dan pada prinsipnya, kebijakan tidak bisa dipidana. "Kalau saya lihat dari keputusan Mahkamah Agung untuk Pak Romli (Atmasasmita, eks Dirjen AHU), kebijakan Sisminbakum tidak ada masalah," kata dia dalam seminar "Jangan Politisasi Hukum", di Jakarta, Rabu (29/12).

Penegak hukum, kata Hikmahanto, harus cermat melihat, apakah Yusril dkk. sengaja memperkaya diri sendiri dan orang lain atau tidak. "Di perkara korupsi itu tidak diatur. Harusnya ada proses pembuktian, apakah dia ada kesengajaan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Karena bisa saja tidak berniat memperkaya diri sendiri, tapi oleh aparat disebut memperkaya orang lain. Tapi saya paham, UU Tindak Pidana Korupsi tidak mengatur itu untuk pencegahan," ujarnya.

Khusus untuk perkara Sisminbakum sendiri, Hikmahanto melihat memang tidak ada yang salah dalam pembentukannya. "Dalam kasus Sisminbakum, yang dipermasalahkan kan kenapa porsi yang didapat swasta 90 persen. Kalau kita lihat, itu karena dulu pemerintah nggak punya dana membuat itu. Jadi kerjasama dengan swasta. Ini mirip orang terlibat Built Operate Transfer."

Adapun pengacara Yusril, Maqdir Ismail, menilai kliennya terseret Sisminbakum karena latar belakang politis, yakni adanya perseteruan antara Romli dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus saat itu, Marwan Effendy. "Itu bisik-bisik dari beberapa teman. Timbulnya kasus ini karena ada perselisihan antara Marwan dengan Romli. Namun kemudian kasus ini menggelinding dan berjalan," kata Maqdir dalam acara yang sama.

Isma Savitri

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

7 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

27 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

27 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

28 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

28 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

29 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

29 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

29 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

34 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

35 hari lalu

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.

Baca Selengkapnya