Berikan Remisi ke Koruptor, Pemerintah Dinilai Apatis
Reporter
Editor
Senin, 27 Desember 2010 11:49 WIB
Sejumlah petugas Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) berjaga di pintu masuk ruang tahanan khusus Tipikor di LP kelas 1 Cipinang di Jakarta Timur, Selasa (27/4). TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai pemberian remisi ke tahanan koruptor merupakan bentuk kegagalan pemerintah presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Pemerintah semakin apatis terhadap kritikan masyarakat," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho ketika dihubungi, Senin (27/12).
Masyarakat selama ini, lanjut Emerson selalu memberikan kritikan tajam atas pemberantasan tindak korupsi yang sudah mengakar. "Publik sudah mengkritik, tapi faktanya pemerintah tidak peduli dan terus berikan remisi," ujarnya.
Padahal, katanya lagi, agenda pemberantasan korupsi yang selalu disebut-sebut SBY dalam setiap kampanyenya sebagai calon presiden. "Tapi sekarang sepertinya berhenti agenda itu," kata Emerson.
Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan khusus hari Natal, terhadap narapidana perkara korupsi dan pelaku teror yang bergama nasrani. Sebelumnya di tahun ini Kemenkum HAM juga telah memberikan remisi pada saat hari kemerdekaan Indonesia dan juga saat lebaran Idul fitri.