TEMPO Interaktif, Jakarta: Tak kurang dari 1.000 pekerja pabrik kain PT Delta Merlin Dunia Tekstil, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah Jum'at (14/11), mogok kerja. Mereka menuntut pihak manajemen mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 150 persen dari upah minimum regional (UMR) yang mereka terima. Aksi mogok kerja ini sebagai lanjutan dari aksi sebelumnya. Para pekerja PT Delta Merlin Tekstil sejak Selasa (11/11) lalu sudah melancarkan tuntutan peningkatan THR kepada perusahaan. Namun awalnya, tuntutan itu hanya dilakukan puluhan pekerja saja. Karena tuntutan tidak juga dipenuhi, hari ini turun lebih banyak buruh, yaitu sekitar 1.000 orang yang melakukan mogok total. Para pekerja yang kebanyakan perempuan tersebut lebih memilih hanya duduk-duduk di depan pabrik di Jalan Raya Solo-Sragen kilometer 12,5. Seharian penuh mereka menghentikan aktifitas kerja di pabrik. Demonstrasi ini awalnya dipicu pengumuman perusahaan yang ditempelkan di ruang satuan keamanan. Dalam pengumuman, yang ditandatangani Kepala Divisi V Soediyo dan Kepala Personalia Soedarno, disebutkan berdasar kesepakatan, pada Lebaran 2003 perusahaan hanya memberikan THR 100 persen atau satu kali gaji atau upah karyawan, yaitu sebesar Rp 375.000. Sebab, perusahaan masih mengalami krisis. Karyawan tidak terima. Mereka menuntut perusahaan memberikan kenaikan THR hingga 125-150 persen. Pasalnya, tahun lalu saja THR yang diberikan mencapai 125 persen dari UMR. "Masak tahun ini malah turun, padahal pabrik mengalami peningkatan produksi 25 persen," ujar Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SPTSK) PT Delta, Ngadiyo, seusai berunding dengan manajemen perusahaan. Para pekerja mengancam jika perusahaan tetap memberikan THR 100 persen mereka akan terus menuntut hingga Lebaran tiba. "Sekarang keperluan hidup juga semakin mahal. Apalagi tuntutan kita ini realistis karena perusahaan kondisinya lebih baik," ujar Puji, salah seorang pekerja lainnya. Ditambahkan Puji, dulu sewaktu perusahaan memberikan THR 125 persen dari UMR saja menimbulkan aksi demontrasi selama tiga hari. Apalagi sekarang hanya memberikan 100 persen dari UMR. Dalam negosiasi kemarin, lanjut Puji, perusahaan tetap berkukuh akan memberikan THR sebesar 100 persen dari UMR. Kali ini perusahaan juga memberikan pengumuman yang ditempel di sejumlah tempat, menyebutkan jika pekerja yang tidak masuk beberapa hari berturut-turut, dianggap mengundurkan diri. "Perusahaan menakut-nakuti dengan pengumuman itu sehingga membuat kawan-kawan keder juga. Tapi kami bertekad akan terus mengupayakan peningkatan THR," tambah Puji yang sudah bekerja selama dua tahun ini. Sementara itu, pintu gerbang pabrik ditutup dan dijaga sejumlah satpam. Para tenaga keamanan tersebut tidak membolehkan wartawan masuk ke dalam pabrik untuk meliput aksi mogok kerja tersebut. Wartawan hanya bisa melihat dari luar pintu gerbang. Pihak perusahaan juga tidak mau menemui wartawan yang hendak meminta konfirmasi. Anas Syahirul - Tempo News Room
Berita terkait
Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta
1 menit lalu
Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta
Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.