148 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Natal

Reporter

Editor

Kamis, 23 Desember 2010 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang - Dari 9.245 narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Jawa Tengah, sebanyak 148 narapidana di antaranya akan memperoleh remisi atau pengurangan hukuman khusus pada Hari Natal 25 Desember 2010. Dari jumlah 148 itu, lima narapidana di antaranya akan bebas sedangkan 143 lainnya masih harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Mayun Mataram, menyatakan remisi itu diberikan karena mereka berkelakuan baik serta telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan. "Pengurangan hukumannya bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan," kata Mayun di Semarang, Kamis (23/12).

Remisi 15 hari diberikan kepada napi yang menjalani hukuman tahun pertama. Sedangkan napi yang sudah ditahan selama tahun kedua mendapat remisi satu bulan, hukuman tahun ketiga dapat remisi 1,5 bulan serta tahun keempat dan seterusnya memperoleh remisi dua bulan. Mayun masih enggan menyebutkan siapa saja narapidana yang mendapatkan remisi tersebut.

Ia menyatakan, meski sudah ada putusan pemberian remisi napi, tapi jika sebelum tanggal 25 Desember narapidana tersebut berkelakuan tidak baik atau membuat ulah di LP maka remisinya bisa dibatalkan.

Mayun menambahkan, lima napi yang langsung bebas setelah memperoleh remisi khusus itu di antaranya adalah dua napi di LP Kedungpane Semarang, dan masing-masing satu narapidana di LP Wanita Bulu Semarang, Rumah Tahanan Surakarta, serta Rumah Tahanan Banyumas.

Sedangkan rincian 143 napi yang masih harus menjalani hukuman adalah di Lapas Batu Nusakambangan sebanyak 9 napi, Lapas Kelas I Kedungpane Semarang (32 napi), Lapas Pasir Putih Nusakambangan (3 napi), Lapas Ambarawa (10 napi), Lapas Kembang Kuning Nusakambangan (4 napi), Lapas Magelang (9 napi), Lapas Pekalongan (5 napi).

Selain itu, Lapas Permisan Nusakambangan (7 napi), Lapas Purwokerto (3 napi), Lapas Sragen (7 napi), Lapas Cilacap (4 napi), Lapas Klaten (13 napi), dan Lapas Wanita Bulu Semarang, Rutan Surakarta, Rutan Salatiga masing-masing enam napi, serta Rutan Boyolali (1 napi) .

ROFIUDDIN

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

14 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

20 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

21 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya