Kementerian Hukum Bantah Penyiksaan di Penjara Abepura

Reporter

Editor

Kamis, 16 Desember 2010 18:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Nazarudin Bunas, membantah kabar penyiksaan dalam penjara Abepura sebagaimana disebutkan Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan di Papua.

Nazarudin Bunas menyebut, penyiksaan saat larinya napi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura 3 Desember lalu, bertepatan dengan aksi perusakan kantor Lembaga Pemasyarakatan, tidak seperti yang diberitakan sejumlah media di Papua. “Saya kira bukan penyiksaan, tapi tindakan itu sudah sesuai prosedur pembinaan. Apalagi saat itu ada ratusan napi yang mengamuk dan merusak kantor LP,” kata Nazarudin Bunas, Kamis (16/12).

Perusakan kantor Lembaga Pemasyarakatan disebabkan tewasnya seorang narapidana yang tertembak peluru aparat di Tanah Hitam, Abepura, 3 Desember lalu. Wiron Wetipo, napi yang melarikan diri saat itu, tertembak dalam pengejaran petugas terhadap kelompok bersenjata yang menyerang warga di Jayapura.

Terkait petugas yang melanggar kode etik dan menyiksa warga binaan Lembaga Pemasyarakatan, Nazarudin Bunas tak mau berkomentar. “Intinya kita ingin klarifikasi bahwa perusakan kantor LP dan ditahannya Buchtar Tabuni serta Filep Karma sudah sesuai aturan karena mereka telah merusak fasilitas negara yang ada dalam Lapas,” katanya berkilah.

Sementara itu Kontras Papua kecewa atas tindakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Liberty Sitinjak, yang dinilai tidak berkeinginan menyelesaikan persoalan antara napi dengan pihak lapas. Apalagi hingga berujung pada penyiksaan napi.

Kontras mendesak Kepolisian Daerah Papua mengembalikan Buchtar Tabuni beserta narapidana lain yang sementara ini ditahan di Polda Papua ke Lapas Abepura. “Mereka jangan ditahan, sebaiknya dikembalikan agar tidak memicu masalah baru dalam Lapas.”

JERRY OMONA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

20 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya