TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia menuding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melakukan serangkaian pelanggaran serius. Akibatnya proses membangun rasa percaya dan kepatuhan pada perjanjian penghentian permusuhan di Aceh, belum berhasil. Pernyataan ini menjadi kesimpulan dari kunjungan beberapa menteri kabinet Gotong Royong ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada 9 hingga 12 Februari lalu. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikannya pada wartawan usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/2) sore. Rombongan menteri itu terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala Polri, dan dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono. SBY, begitu Menko Polkam ini biasa disebut, menjelaskan pelanggaran itu bersifat pelanggaran keamanan di lapangan dan pelanggaran bersifat politis. Pelanggaran politis dianggap sangat serius karena keluar dari prinsip perjanjian penghentian permusuhan yang ditandatangani pada 9 Desember 2002. SBY mencontohkan, propaganda dan aksi politik yang bermaksud akhir dari proses damai ini adalah kemerdekaan. Kemudian dinyatakan akhir dari all inclusive dialogue itu adalah referendum. Ujungnya PBB akan datang dan mengganti tugas TNI dan Polri. Itu tidak benar, bohong! ujar SBY dengan nada tegas. Pihak Indonesia juga mengakui ada pelanggaran yang dilakukan pihak TNI. Namun pihak Henry Dunant Center (HDC) maupun Joint Security Council, sependapat pelanggaran pihak TNI itu tergolong kecil. Menurut SBY, pemerintah menegaskan sikapnya bahwa GAM harus melakukan koreksi besar dan total. Sikap ini sudah disampaikan kepada HDC pada 9 Februari di Lhokseumawe, Aceh Utara dan telah disusun dalam buku putih. Buku putih itu berisi pesan agar GAM benar-benar mengumpulkan senjata dalam proses demiliterisasi dalam lima bulan kedepan. Kemudian GAM harus berhenti melakukan pelanggaran serius, termasuk aktivitas militer dan politik yang bertentangan dengan proses penghentian permusuhan di bulan-bulan mendatang. Jika GAM tetap melanggar, maka pemerintah, akan meminta HDC dan Joint Security Council bersidang. Sementara di garis depan, pemerintah akan mengawasi secara sungguh-sungguh pelaksanaan dari permintaan yang sudah ditegaskan. Apabila masih terjadi pelanggaran, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan DPR sebelum mengambil tindakan yang tegas. Kita punya banyak pengalaman menangani masalah nasional dan internasional. Seperti operasi Trikora, Seroja di Tim-Tim, dan sebagainya, Mantan Panglima TNI ini mengingatkan.(Deddy Sinaga)
Berita terkait
Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...
9 menit lalu
Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...
Apa alasan Prabowo tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?