Kejaksaan Akui Punya Bukti Yusril Terima Suap
Rabu, 15 Desember 2010 01:21 WIB
Yusril Ihza Mahendra. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif , CIANJUR - Kejaksaan Agung mengklaim memiliki bukti kalau eks Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra suap dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum).
"Penyidik punya bukti. Ada sebagian alat bukti yang menunjukkan beliau pernah terima aliran dana" kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Amari di sela rapat Kejaksaan Agung, Selasa 14 Desember 2010.
Amari menegaskan itu karena ia mengaku bisa menjamin kalau tim penyidik mengantongi alat bukti yang akan dipakai untuk membuktikan Yusril turut menerima duit Sisminbakum. Sejauh ini, menurut Amari, dirinya belum mengecek ke Direktur Penuntutan, apakah perkara ini sudah dinyatakan lengkap atau P21. " Tapi yang jelas sebentar lagi kok. Sudah tak ada masalah" ujarnya.
Menurut Amari, bagian Penuntutan Pidsus sudah siap melimpahkan perkara tersebut ke bagian Penyidikan. Namun mengenai waktunya, ia mengaku belum tahu. Isma Savitri
Advertising
Advertising
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
6 hari lalu
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?
Baca Selengkapnya
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
25 hari lalu
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.
Baca Selengkapnya
Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
26 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya
MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
26 hari lalu
MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.
Baca Selengkapnya
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
27 hari lalu
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.
Baca Selengkapnya
Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
27 hari lalu
Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.
Baca Selengkapnya
5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar
28 hari lalu
5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar
Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.
Baca Selengkapnya
Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud
28 hari lalu
Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.
Baca Selengkapnya
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi
32 hari lalu
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi
Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.
Baca Selengkapnya
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
33 hari lalu
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
11 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu