Polisi Australia Serahkan 140 Kantong Potongan Tubuh
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 10:23 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Polisi Australia menyerahkan 140 kantong potongan tubuh dan 3 jenazah korban Bom Bali. Penyerahan itu dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Kepolisian Australia kepada Tim DVI Polda Bali, Kamis (13/2) di RSUP Sanglah, Bali. Dalam acara tersebut, Kepolisian Australia diwakili komandan Tim DVI, Jhon Bird. Sementara AKBP Agus Triono mewakili Polda Bali. Data DVI Australia, 191 jenazah telah teridentifikasi. Dua diantaranya termasuk jenazah dari dua orang Iqbal yang menjadi pelaku peledakan. Sementara jumlah korban tewas seluruhnya adalah 194 orang, tiga diantara tidak teridentifikasi. Penyerahan korban itu menandai berakhirnya pekerjaan polisi Australia, rencananya mereka akan kembali ke negaranya Jumat (14/2) besok. Kepada Dinas Penerangan Polda Bali AKBP Y. Suyatmo, menjelaskan potongan tubuh itu sulit diidentifikasi DNA-nya. Kalaupun bisa dalam satu kantong bisa ditemukan sampai sepuluh DNA berbeda. Sementara tiga jenazah yang tersisa adalah mayat yang sudah diidentifikasi DNA-nya namun belum ada keluarga pembanding yang cocok, sehingga tidak dapat diidentifikasi. Mayat dan potongan mayat itu akan diserahkan ke Pemda Bali. Sementara Pemda telah siap menyediakan lahan penguburan. Pilihan untuk melakukan penguburan, bukannya kremasi didasari kemungkinan akan adanya proses identifikasi lanjutan. Sebab, secara teknologi hal itu mungkin saja dilakukan. Namun, hingga kini masih menunggu konfirmasi dari berbagai negara yang merasa warganya menjadi korban bom Bali. Untuk itu Pemda akan menghubungi Depdagri. Kemudian Depdagri akan berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri. Ini menyangkut masalah internasional, kata Suyatmo. Hingga kini tidak ada lagi pihak luar negeri mencari keluarganya yang kemungkinan menjadi korban Bom Bali. Sementara itu Polda Bali akan menyerahkan berkas perkara Amrozi yang telah disempurnakan ke pihak Kejati Bali, Jumat (14/2). Selain penyempurnaan, menurut polisi, berkas itu juga telah memuat sejumlah keterangan Ali Imron mengenai posisi Amrozi dalam kasus Bom Bali. (Rofiqi Hasan)
Berita terkait
India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya
1 menit lalu
India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya
Joe Biden mengatakan xenophobia di Cina, Jepang dan India menghambat pertumbuhan di masing-masing negara, sementara migrasi berefek baik bagi ekonomi.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
5 menit lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.