TEMPO Interaktif, Jakarta - Penghargaan bagi pegiat hak asasi manusia yang diambil dari advokat Yap Thiam Hien tahun ini diberikan kepada almarhum Asmara Nababan, eks Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Asmara mewakili sebagian karakter Yap Thiam," kata Ketua Penyelenggara Yap Thiam Hien Award, Todung Mulya Lubis di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/12).
Penghargaan Yap Thiam Hien yang kedelapan belas ini bertujuan memberikan keteladanan bagi penegakan HAM di Indonesia. Dalam kondisi pemerintah yang semakin abai terhadap penegakan hak asasi manusia, menjelang peringatan Hari HAM Internasional pada 10 Desember mendatang, kata Todung, perlu seorang simbol yang menunjukkan komitmennya.
Asmara, kata Todung, sejak bergabung di Komisi Nasional pada 1991 dinilai berhasil memperbaiki kinerja lembaga penegakan hak asasi manusia dibawah pemerintah ini. " Dia pejuang HAM konsisten, tidak mencari pujian dan penghargaan, bekerja tanpa berteriak," ujar Todung.
Asmara berhasil mengalahkan 40 kandidat yang masuk. Selain Asmara, Yap Thiam Hien Award bagi penerima yang sudah wafat pernah diberikan juga kepada almarhum Marsinah dan almarhum Fauzi Abdullah. Penghargaan ini akan diberikan pada 10 Desember mendatang pukul 19.00 di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta.
Salah satu juri Yap Thiam Hien, Musdah Mulia berpendapat Asmara mempunyai kesetiaan terhadap profesinya untuk peduli terhadap kelompok marginal yang haknya kerap terabaikan. "Yang paling menentukan untuk mendapat award ini adalah konsistensi sama pekerjaan sampai akhir," ujar penerima Yap Thiam Hien Award 2008 ini.
Penuturan Musdah, Asmara pernah menolak bertemu dengan seorang jenderal yang terkait kasus Munir Said Thalib yang sedang ditanganinya. "Sikap independen seperti ini semakin langka," jelasnya.
Soalnya pemerintah dan masyarakat yang mengaku punya komitmen terhadap ham ternyata faktanya berlaku hipokrit. "Tidak jelas lawan dan kawan dalam HAM di Indonesia," kata dia.
Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi
3 hari lalu
Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi
Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.