Calon Menantu Buat Video Porno untuk Luluhkan Hati Mertua  

Reporter

Editor

Minggu, 5 Desember 2010 14:50 WIB

ilustrasi

TEMPO Interaktif, Pamekasan - Memakai kaus abu-abu, Jh, 37 tahun, tampak merunduk saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur. Jh adalah tersangka kasus pembuatan dan penyebarluasan video porno berjudul "Pakong Bergetar" yang menghebohkan warga Pamekasan.

Dalam video tersebut, Jh berhubungan intim dengan kekasihnya Er, 28 tahun, seorang guru di Kecamatan Pakong.

Dalam pemeriksaan itu, Jh yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik sepeda motor ini, membuat pengakuan yang sedikit ganjil. "Video sengaja saya buat, untuk saya perlihatkan kepada calon mertua," kata Jh, seperti ditirukan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pamekasan, Iptu Nur Amin, Minggu (5/12).

Video berdurasi delapan menit itu dibuat di sebuah hotel awal September lalu menggunakan kamera ponsel. Tujuannya, kata Nur Amin, agar hubungan Jh dan Er bisa direstui calon mertua. Ternyata cara tidak layak ditiru ini berhasil, Jh memperlihatkan video itu kepada orang tua Er. Orang tua Er dengan terpaksa menyetujui hubungan Jh dan Er.

Berbekal "restu" tersebut, kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara itu pun menikah sirri pada awal Oktober. Mereka kemudian menikah secara resmi pada November 2010. Namun dalam empat hari terakhir, kebahagiaan mereka terusik. Video "Pakong Bergetar" itu tiba-tiba beredar luas di masyarakat. Polisi kemudian menyelidikinya dan Jumat lalu Jh dan Er ditangkap polisi. Mereka harus menikmati "bulan madu" di balik jeruji besi.

Meski kedua tersangka sudah berstatus suami istri, Nur Amin menegaskan penyidikan tetap berjalan dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pelaku dalam video porno tersebut. Polisi menjerat keduanya dengan Undang-Undang Pornografi Nomor 44 tahun 2008, Pasal 29 tentang membuat, memproduksi dan mengedarkan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Sebuah "bulan madu" yang panjang, untuk kenikmatan sesaat.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya