Panglima TNI Meminta Senjata GAM Disimpan di Tempat Permanen

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 09:51 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto meminta senjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM) disimpan di tempat permanen. Permintaan resmi itu disampaikan kepada fasilitator perundingan, Henry Dunant Centre (HDC). Jangan sampai ketika ingin menembak atau merampok, senjata itu bisa diambil lagi, kata Tarto di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh menjelang kembali ke Jakarta, Rabu (12/2) pagi. Sesuai kesepakatan penghentian permusuhan, hanya HDC yang boleh mengetahui lokasi penempatan senjata GAM. Dalam periode demiliterisasi di Aceh hingga lima bulan mendatang, tidak boleh lagi ada permusuhan dan kontak senjata di antara pihak Indonesia dan GAM. Menurut Tarto, sosialiasi proses demiliterisasi sudah dilakukan pada TNI/Polri yang bertugas di Aceh. Pihak Indonesia memaklumi jika penempatan senjata itu dilakukan secara bertahap, mengingat sulitnya koordinasi GAM di lapangan. Pada intinya, pihaknya berpegang pada tujuan agar tidak ada lagi kontak senjata. Pihak TNI pun sudah mulai merelokasi personelnya di Aceh. Mereka mulai mengubah model pendekatan dari gerakan pasukan yang ofensif ke posisi defensif. Menurut Jenderal bernintang empat ini, sebelumnya TNI melakukan pendekatan ofensif yang mencari, mengejar, dan menghancurkan Gerakan Aceh Merdeka, karena melakukan pelangaran hukum pada pemerintahan yang sah. Sejak perjanjian itu ditandatangani tidak lagi, ujar Tarto. Pendekatan defensif yang dilakukan -dengan tidak mengubah tugas dan fungsi TNI- dialihkan pada mengamankan masyarakat, objek vital, objek umum. Menurut Panglima, pihaknya akan menggeser beberapa pos militer di sejumlah lokasi dalam waktu dekat. Seingat saya, kami sudah melakukan penarikan pasukan pertama sekali di Cot Trieng sejak penandatanganan 9 Desember, katanya. Sementara Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar di tempat yang sama mengatakan telah mulai menjalankan tahap demiliterisasi di Aceh. Sekitar 3.000 personil Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas di Aceh, sudah menjalani tahap reformulasi kepada tugas-tugas dan fungsi polisi umum. Polri bertanggungjawab dalam penegakan hukum, sekaligus bagaimana mereformulasikan Brimob yang tepat sebagai fungsi polisi umum dalam kondisi yang agak berbeda dengan daerah lain di Indonesia, kata Da'i. (Yuswardi Suud - tempo news room)

Berita terkait

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

54 detik lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

4 menit lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

6 menit lalu

Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia Vs Irak berjibaku untuk posisi ketiga di Piala Asia U-23 2024. Berikut profil Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

8 menit lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

11 menit lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

14 menit lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

16 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

23 menit lalu

Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

Mohammad Kusnaeni memberi analisis untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak dalam perebutan posisi ketiga di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

27 menit lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

28 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya