Mendagri : Sengketa Pulau Berhala Harus Diuji di Mahkamah Konstitusi
Reporter
Editor
Senin, 29 November 2010 08:16 WIB
Sumber: berhalaisland.blogspot.com
TEMPO Interaktif, Batam - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, sengketa Pulau Berhala antara Pemerintah Jambi dengan Kepulauan Riau bisa ditempuh dengan merubah UU dan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi. " Jika memang ada yang menuntut ke Mahkamah Konstitusi, pasti ada yang menang" kata Gamawan Fauzi saat ditemui Tempo di Batam, Ahad 28 November 2010 kemarin.
Seperti diketahui, Pemerintah Jambi mengklaim Pulau Berhala adalah milik mereka. Merek atelah menampilkan pulau tersebut sebagai tujuan wisata. Dalam pameran di Sumatera Promotion Center (SPC) Batam Center, stand provinsi Jambi memamerkan tujuan wisata daerah itu.
Gamawan sendiri ke Batam untuk menghadiri rapat kerja kependudukan se Indonesia. Rapat dihadiri tak kurang 497 Bupati dan Walikota. Rapat kerja nasional ini membahas soal akan diterapkan elektronik kartu tanda penduduk seluruh Indonesia.