PAN Berharap Gandeng Pemerintah 'Hadang' RUU Pemilu  

Reporter

Editor

Minggu, 28 November 2010 19:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara fraksi PAN di DPR, Teguh Juwarno mengatakan, partainya terus akan mengkritisi soal klausul anggota parpol yang diperbolehkan mendaftar jadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses revisi beleid pemilu.

"Jalan masih panjang. Kami akan berjuang di pembahasan tingkat Badan Legislatif, atau mengajak pemerintah untuk tidak menggolkan klausul itu saat pembahasan undang-undang bersama pemerintah," ujarnya kepada Tempo, Ahad (28/11).

PAN menyadari bahwa kesempatan untuk menghadang kesepakatan yang didapat melalui pemungutan suara di Komisi Pemerintahan DPR, sangat berat untuk digagalkan. Namun, kata Teguh, PAN ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa demokrasi yang sehat berawal dari penyelenggaraan pemilu yang tidak dicampuri oleh tangan partai politik dalam Komisi Pemilihan Umum. "Dalam lembaga penyelenggara pemilu sebaiknya memang pemain (parpol) tidak campur tangan," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (24/11), Komisi II DPR menggelar rapat internal untuk memutuskan sejumlah pasal dalam rancangan revisi Undang Undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Keputusan diambil melalui mekanisme pemungutan suara (voting) fraksi.Hasil voting tersebut memutuskan anggota partai politik bisa mendaftarkan diri sebagai anggota KPU dan Bawaslu, sekalipun dengan syarat mengundurkan diri pada saat mendaftar.

Anggota KPU dan Bawaslu dari partai politik yang bisa mengikuti pendaftaran anggota KPU adalah anggota yang partainya memenuhi persyaratan ambang batas suara untuk berada di parlemen. Keputusan internal Komisi II ini mendapatkan penolakan dari sejumlah organisasi pemantau dan pemerhati pemilu karena dianggap tidak sesuai Konstitusi.

Teguh menerangkan, jika memang keputusan internal Komisi Pemerintahan tetap tidak terbendung, maka PAN akan memasukan pengetatan persyaratan. Itu dilakukan untuk menjaga kredibilitas KPU di 2014 dan pemilu berikutnya. "Persyaratan akan kami perjuangkan lebih ketat lagi,' ujarnya.

Menurut Teguh, saat ini bola keputusan gol atau tidaknya pasal yang mengatur soal bolehnya anggota partai politik duduk di KPU ada di tangan pemerintah. "Maka akan kita dorong itu," ujarnya.

Hal yang sama diutarakan oleh politisi Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin. Menurut dia, partai politik harus melepas kepentingan dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Hasil kesepakatan sejumlah partai yang membolehkan anggota partai masuk KPU itu akan membuat lembaga tersebut sangat sarat kepentingan politik dalam tubuh penyelenggara pemilihan umum.

Pembahasan Undang Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum berlangsung alot. Dari seluruh fraksi yang ada di DPR hanya ada dua fraksi yang tidak menyetujui klausul bolehnya anggota parpol masuk KPU. Kedua partai itu adalah Fraksi PAN dan Demokrat.

SANDY INDRA PRATAMA

Berita terkait

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

2 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

8 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

8 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

19 hari lalu

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.

Baca Selengkapnya

Riwayat Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi Golkar-PAN Dukung Prabowo

17 Agustus 2023

Riwayat Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi Golkar-PAN Dukung Prabowo

Museum Perumusan Naskah Proklamasi memiliki riwayat panjang, selain menjadi tempat deklarasi Golkar dan PAN mendukung Prabowo. Ini riwayatnya.

Baca Selengkapnya

Deklarasi Dukung Prabowo di Museum Proklamasi: Disesalkan PDIP, Dilaporkan MPMI ke Bawaslu

17 Agustus 2023

Deklarasi Dukung Prabowo di Museum Proklamasi: Disesalkan PDIP, Dilaporkan MPMI ke Bawaslu

PDIP menilai deklarasi Golkar-PAN dukung Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi tidak etis. Museum bagian dari tempat sakral.

Baca Selengkapnya

Romahurmuziy PPP: KIB Bisa Lanjut Jika Golkar dan PAN juga Usung Ganjar Pranowo

17 Juni 2023

Romahurmuziy PPP: KIB Bisa Lanjut Jika Golkar dan PAN juga Usung Ganjar Pranowo

Romahurmuziy mengatakan Koalisi Indonesia Bersatu tak mungkin mengusung capres sendiri karena PPP sudah menjatuhkan pilihan ke Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya

Megawati Ungkap Disodorkan Banyak Sosok Cawapres dan Ganjar Petugas Partai

3 Juni 2023

Megawati Ungkap Disodorkan Banyak Sosok Cawapres dan Ganjar Petugas Partai

Megawati menyinggung sosok cawapres yang banyak disodorkan kepada dirinya, termasuk Ganjar sebagai petugas partai.

Baca Selengkapnya

PAN di Antara Pilihan Capres: Ganjar, Prabowo atau Airlangga

3 Juni 2023

PAN di Antara Pilihan Capres: Ganjar, Prabowo atau Airlangga

PAN belum menjatuhkan pilihan terhadap Ganjar sebagai capres 2024. PAN masih punya opsi lain, yakni Prabowo dan Airlangga.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut Megawati Konsisten Berhubungan Baik dengan PAN

2 Juni 2023

Hasto PDIP Sebut Megawati Konsisten Berhubungan Baik dengan PAN

Sementara yang lain baru mendekat ke PDIP.

Baca Selengkapnya