Media Indonesia Tunggu Panggilan Dewan Pers Terkait Laporan Ical
Reporter
Editor
Rabu, 24 November 2010 22:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Redaksi Media Indonesia menyatakan akan menunggu panggilan terkait laporan Aburizal Bakrie kepada Dewan Pers mengenai berita dugaan pertemuannya dengan Gayus Halomoan Tambunan di Bali beberapa waktu lalu.
"Kami menghormati Dewan Pers dan kami juga menghormati hak jawab Pak Ical," kata Direktur Pemberitaan Media Indonesia Saur Hutabarat saat dihubungi Tempo melalui telepon, Rabu (24/11).
Menurut Saur, redaksinya belum akan mengambil sikap apapun karena belum mengetahui isi pengaduannya. "Harus dilihat isi pengaduannya terkait berita yang mana dan kapan," katanya.
Aburizal Bakrie melalui kuasa hukumnya melaporkan lima media, yakni harian Kompas, Media Indonesia, (harian Media Indonesia dan MediaIndonesia.com), SCTV (liputan 6 SCTV dan liputan6.com, Metro TV (dan metrotvnews.com) serta detik.com ke Dewan Pers. Ical menuding kelima media tersebut menulis berita bohong soal pertemuannya dengan Gayus di Bali.
"Yang paling banyak muncul adalah di daerah yang tingkat korupsinya tinggi. Fenomena media abal-abal ini tidak kami temukan di Malaysia atau Singapura."
Presiden Joko Widodo memastikan akan menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional 2016 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 9 Februari 2016. Dalam acara itu, Jokowi akan diberi panggung untuk berinteraksi dengan kurang-lebih 600 wartawan nasional, petinggi negara, dan tokoh masyarakat. Supaya pertemuan itu bermakna, bantuan atau kebijakan strategis apa yang bisa Presiden keluarkan agar kehidupan pers Indonesia semakin sehat?