Tren Pelecehan di Tempat Kerja Meningkat

Reporter

Editor

Selasa, 23 November 2010 19:54 WIB

Korban pelecehan seksual, S (10), memejamkan mata saat bertemu dengan perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kediamannya di Pontianak, Kalbar. ANTARA/Jessica Wuysang
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia, Peter van Rooij mendukung upaya Indonesia menjunjung kesetaraan di tempat kerja di seluruh instansi, sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja. Ditambah lagi Indonesia telah meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berisi tentang penolakan terhadap diskriminasi hak asasi manusia.

Berdasarkan data yang dihimpun ILO, tren pelecehan seksual di tempat kerja terus meningkat. Di Uni Eropa, 30-50 persen perempuan dan 10 persen laki-laki mengalami pelecehan seksual di tempat kerja, di kawasan Asia Pasifik ada sebanyak 30-40 persen karyawan. Khusus di Asia, sebanyak 18 persen karyawan di Cina dan 16 persen pegawai di Arab Saudi juga mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.

Peter mengatakan, dampak buruk pelecehan seksual yakni menyebabkan frustrasi dan melunturkan kepercayaan diri pada korbannya. Pada beberapa kasus, korban pelecehan akhirnya sering bolos kerja dan akhirnya kehilangan mata pencaharian. "Perusahaan juga bisa kehilangan pekerja yang terampil, serta kekurangan kemampuan bersaing karena citra instansi yang terus menurun," kata dia dalam seminar bertajuk 'Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja' di Hotel Borobudur, Selasa (23/11).

Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pinky Saptandari mengatakan, posisi tawar tenaga kerja perempuan umumnya lebih lemah sehingga lebih rentan terhadap kekerasan fisik dan psikis. Tenaga kerja perempuan juga lebih memperhatikan kewajibannya dan kurang memahami tentang hak-haknya di tempat kerja. "Padahal ada pemberian cuti hamil dan melahirkan, cuti haid dan menyusui," kata dia.

Di Indonesia, lanjutnya, kasus pelecehan seksual di tempat kerja relatif sedikit. Bukan karena jumlahnya sedikit, tapi karena korban pelecehan seringkali enggan melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Selain itu, perangkat hukum yang mengatur secara khusus dan rinci tentang mekanisme pelaporan dan perlindungan juga belum ada. "Hanya ada KUHP, tentang pencabulan, persetubuhan dengan wanita di bawah umur. Padahal pelecehan seksual tidak hanya itu," imbuhnya.

Ia mengharapkan pedoman pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja yang segera diterbitkan pemerintah bisa menjadi aturan resmi di semua perusahaan dan diketahui oleh semua karyawan. Prosedur pengaduan nantinya juga harus jelas jika nanti ada karyawan yang melaporkan adanya pelecehan seksual di tempat kerja.

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi, penerapan pedoman pencegahan pelecehan seksual harus disesuaikan dengan adat istiadat yang ada di masyarakat. Sebab, perbedaan suku, agama, etnis, menyebabkan penilaian terhadap terjadinya pelecehan juga berbeda-beda.

Sofjan mengatakan, pedoman yang diterbitkan pemerintah setidaknya dapat dijadikan sebagai upaya preventif di setiap tempat kerja, sehingga dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual. Ia mendukung penuh penyusunan pedoman dan sosialisasinya. "Ini pekerjaan rumah untuk pimpinan perusahaan dan serikat pekerja. Apalagi tindakan hukum di negara kita dirasa kurang sekali," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya