Komnas HAM Segera Ajukan Amandemen UU HAM

Reporter

Editor

Rabu, 12 November 2003 08:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Departemen Kehakiman dan HAM segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 39/1999 tentang HAM ke DPR. “Usulan resmi amandemen (perubahan) itu sudah kami ajukan sekitar satu setengah sampai dua bulan lalu,” kata Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Asmara Nababan, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (24/5).

Ia menjelaskan, bila amandemen itu tidak terlaksana sebelum September, berarti UU Nomor 39/1999 bisa dilaksanakan sepenuhnya. Padahal, Komnas HAM memandang ada sejumlah kekurangan dalam UU itu, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan Komnas.

Itu sebabnya, kata Asmara, berdasarkan hasil rapat pleno, Komnas mengajukan empat poin usulan untuk dimasukkan ke dalam RUU amandemen. Yaitu, perubahan status pegawai negeri sipil bagi Sekjen menjadi pegawai tidak tetap seperti anggota Komnas lainnya, jumlah anggota Komnas 15 sampai 25 orang, kewenangan menggugat pihak yang tidak mengindahkan rekomendasi, dan pemuatan dasar hukum pembentukan Komnas di daerah.

Menurut dia, komnas pernah mempertanyakan kelanjutan pembahasan usulan itu kepada pihak Depkeh dan HAM. “Depkeh mengatakan usulan sedang dibahas, tapi tidak jelas kapan akan selesai,” katanya.

Menanggapi permintaan Komnas, Direktur Jenderal Perundang-Undangan Depkeh dan HAM, Abdul Gani Abdullah, mengatakan usulan amandemen sudah dipelajari dan masih dibahas secara internal. Belum diputuskan, apakah disetujui untuk melakukan amandemen. “Keputusan itu (melakukan amandemen) tidak bisa dilakukan sepihak harus ada pembahasan antardepartemen,” katanya. (Jobpie Sugiharto)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

3 menit lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah 0-4 di Markas Crystal Palace, Christian Eriksen Sebut Sebuah Kekecewaan Besar

14 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah 0-4 di Markas Crystal Palace, Christian Eriksen Sebut Sebuah Kekecewaan Besar

Manchester United mendapat malu dan kalah 0-4 di kandang Crystal Palace pada pertandingan pekan ke-36 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

28 menit lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

28 menit lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

28 menit lalu

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

Selama periode Met Gala 2024, Hotel The Mark menerima sekitar 60 tamu

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

1 jam lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

1 jam lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

2 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

3 jam lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

3 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya