RUU Pemerintahan Desa Segera Dibahas DPR

Reporter

Editor

Kamis, 11 November 2010 15:57 WIB

TEMPO Interaktif, Pati - Kementerian Dalam Negeri menyatakan segera menyampaikan Rancangan Undang- Undang tentang Pemerintahan Desa ke Dewan Perwakilan Rakyat. “Sudah ada deal,” kata Tejo Pramono, Sekretaris Jendral Persatuan Kepala Desa dan Perangkat desa Pasopati kepada Tempo, Kamis (11/11).

Kepastian itu, kata Tejo, disampaikan melalui Tantri Hadi, staf khusus Menteri Dalam Negeri kepada delegasi asosiasi kepala desa yang tergabung dalam kelompok Parade Pasopati, Kamis siang ini (11/11) saat menemui Menteri Dalam Negeri. Delegasi itu, dipimpin Sudir Santoso, Ketua Umum Parade Pasopati. “Kami diberitahu lewat telepon dan facsimile,” kata Tejo.

Kedatangan mereka untuk mendesak agar Kementerian Dalam Negeri segera menyerahkan RUU tentang Pemerintahan Desa kepada DPR-RI. Jika Kementerian tidak segera mengajukan RUU, kata Tejo Pramono, Parade Pasopati sepakat akan memboikot penarikan pajak bumi dan bangunan, dan juga program bangunan lainnya yang bermuara di desa. Sikap keras Pasopati ini, kata Tejo, sebagai tindaklanjut pertemuan Pasopati dengan DPR 22 Februari lalu.

Janji Kementerian Dalam Negeri itu, setelah para kepala desa, perangkat desa dan badan perwakilan desa anggota Parade Pasopati se Jawa, melakukan demo yang dikemas dalam gerakan Anyer - Panarukan, Kamis (11/11).

Ratusan kepala desa dan perangkatnya di Kabupaten Pati, mengusung gerakan Anyer - Panarukan dengan menggelar demo besar- besaran secara serentak, sepanjang jalan Pantura, Kamis (11/11). Untuk gerakan demo itu, kata Sudir, diikuti 750 ribu hingga 1 juta orang.

Unjuk rasa Parade Pasopati di Pati didukung sejumlah kepala desa dan perangkat desa dari Jepara dan Grobogan. Mereka berdemo di depan gedung DPRD Pati. Sebelum ke DPRD, mereka berkumpul di stadion olah raga Jayakusuma, lalu bergerak dengan long march menuju gedung dewan.

Sepanjang jalan, mereka berorasi. Mereka juga memanfaatkan mobil tronton bak terbuka dengan pengeras suara dan musik untuk orasi. Sesampai di DPRD Pati, perwakilan mereka di antaranya Tejo Pramono, Moh Taman, dan Triyono, diterima Ketua DPRD Pati, Sunarwi.

Perwakilan Parade mendesak agar dewan juga ikut mendorong Kementerian Dalam Negeri segera menyerahkan RUU tentang Desa ke DPR.

Menurut Tejo Pramono, dalam RUU tentang Pemerintahan Desa itu, diatur pemilihan kepala desa didanani APBD, masa tugas kepala desa dari enam tahun diubah menjadi delapan tahun, dan berakhirnya jabatan tidak diatur dua periodenisasi, tapi berdasarkan usia maksimal 60 tahun.

“Juga ada block grant bagi kepentingan desa, yang besarnya 10 persen dari nilai APBN,” kata Tejo. Di Indonesia terdapat lebih dari 70 ribu desa.”Sebab, 78 persen masyarakat hidup di desa,” kata Triyono, pengurus Parade Pasopati yang lain.

BANDELAN AMARDDIN

Berita terkait

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.

Baca Selengkapnya

Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

24 Agustus 2017

Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

10 Juli 2017

Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

Pemerintah kabupaten juga kurang berminat karena alasan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

10 Juli 2017

Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Tujuan perubahan status itu agar layanan pemerintah kabupaten terhadap masyarakat lebih optimal. "Tapi kalau masyarakat tidak mau, ya tidak bisa."

Baca Selengkapnya

Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

2 Juli 2017

Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

Sebanyak 916 jabatan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kosong.

Baca Selengkapnya

Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

16 April 2017

Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

"Lahan yang semula didiamkan saja, kini sudah mulai menghasilkan uang tambahan," kata Rifan, penduduk Kohod.

Baca Selengkapnya

Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

24 November 2016

Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

Sekarang ada upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia melalui isu perbedaan.

Baca Selengkapnya

Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

15 November 2016

Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

Bermula dari sulitnya anak-anak mendapat kursi di sekolah
kampung lain, warga Desa Blang Krueng, Aceh, gotong-royong bangun sekolah.

Baca Selengkapnya