Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah Divonis 1,6 Tahun

Reporter

Editor

Kamis, 11 November 2010 15:39 WIB

TEMPO Interaktif, Malang - Pengadilan Negeri Kepanjen di Kabupaten Malang memvonis hukuman 1,6 tahun penjara kepada Chomsatun, Kepala Sekolah Dasar Negeri Sidoluhur 1 dan SMP Satu Atap Sidoluhur di Kecamatan Lawang. Chomsatun dihukum karena terbukti korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp. 200 juta.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Bambang Sasmito dalam persidangan Kamis (11/11) ini. Hakim juga memerintahkan Chomsatun mengembalikan uang Rp 157 juta dalam satu bulan setelah sidang. "Jika batas waktu tidak dipenuhi, maka hukuman penjara yang harus dijalani terdakwa ditambah 2 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan," kata Bambang..

Vonis hakim ini lebih ringan dari dakwaan jaksa penuntut umum, yang menuntut terdakwa dihukum 5 tahun penjara ditambah pengembalian uang kerugian sebesar Rp 200 juta, serta denda Rp 500 juta.

Kuasa Hukum Chomsatun, Bambang Suherwono, menyatakan pikir-pikir dulu menanggapi vonis majelis hakim. "Soal banding atau tidak, masih harus dibicarakan dengan klien kami," katanya.

Chomsatun menjadi kepala sekolah sejak 2005. Dia didakwa mengorupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat untuk dua sekolah yang ia pimpin selama periode 2005-2009. Dana BOS yang diterima berjumlah ratusan juta rupiah, di antaranya sebesar Rp 55 juta dan Rp 69 juta yang diterima pada 2005 dan 2008.

Dana BOS harusnya dipakai untuk meningkatkan mutu pendidikan, tapi malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri. Modusnya, Chomsatun membuat laporan berisi data fiktif. Antara lain, honorarium guru digelembungkan, menyebutkan nama murid yang tidak menerima dana BOS sebagai penerima.

Chomsatun sendiri berang setelah divonis. Dia memaki dan nyaris memukul wartawan yang meliput persidangan.


ABDI PURMONO

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya