TNI Menolak Tersangka Diadili di Pengadilan HAM

Reporter

Editor

Selasa, 11 November 2003 09:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:NI kembali menolak Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II. Alasannya, pelanggaran HAM dalam tiga kasus tersebut tidak tergolong berat, “tetapi merupakan ekses dari apa yang tengah terjadi,” ujar Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letnan Jenderal Djamari Chaniago, di hadapan Panitia Khusus kasus Trisakti, semanggi I dan Semanggi II, di Gedung Nusantara II MPR/DPR Jakarta, Senin (21/5).

Menurut Djamari, TNI beranggapan, kasus yang menewaskan mahasiswa ini bukan merupakan serangan yang dilakukan secara sistematis. Berulang-ulang ia menegaskan kasus itu sebaiknya diselesaikan dengan menggunakan hukum positif. Permintaan itu sempat mendapat komentar keras dari anggota Pansus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Effendi Choirie. “Justru info yang kami terima, hal itu sudah pelanggaran, bahkan pelanggaran HAM berat,” ujar Effendi disambut tepuk tangan hadirin.

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menggolongkan tiga kasus itu sebagai pelanggaran HAM berat. Ketua Komnas HAM, Djoko Soegijanto telah menyampaikan hal tersebut kepada Pansus Trisakti.

Djamari mengakui TNI memiliki senjata M-16A2 yang menurut hasil penelitian Puslabfor Mabes Polri dan laboratorium di Kanada dan Singapura diduga kuat digunakan untuk membunuh mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus-kasus tersebut. Tetapi kata Djamari, senjata tersebut hanya digunakan sebagai alat instruksi di lembaga pendidikan. “Di lapangan tidak ada satuan yang menggunakan M-16A2,” ujarnya dengan nada keras. Sedangkan di dua sidang Pansus yang lalu, dua mantan Pangdam Jaya, Mayor Jenderal Syafrie Syamsudin dan Letnan Jenderal Djaja Suparman, membantah TNI memiliki senjata M-16A2.

Sementara itu, Wakapolri, Irjen Pol. Jun Mulyana, mengungkapkan institusi Polri tidak bermaksud untuk menutupi kasus-kasus tersebut. Ia berharap kasus itu bisa diselesaikan secara baik, “kita tidak mau institusi Polri menjadi bulan-bulanan,” tandasnya.

Sidang Pansus hari ini direncanakan akan menghadirkan Kapolri Jenderal Polisi Bimantoro dan Panglima TNI Jenderal Widodo AS. Namun kedua jenderal tersebut tidak hadir karena menghadiri acara kenegaraan di Istana Negara.

Advertising
Advertising

Rapat Pansus yang dipimpin oleh Abdullah Syarwani ini, dihadiri juga oleh beberapa pejabat militer seperti Staf Ahli Panglima TNI, Mayjen Syafrie Syamsuddin dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Letjen Djasri Marin, serta Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsda Graito Usodo.

Besok (22/5), Pansus akan memanggil pakar hukum untuk dimintai pendapatnya mengenai hak asasi manusia. Mereka adalah praktisi hukum Mulyana Kusumah, hakim agung Muladi, dan praktisi hukum Adnan Buyung Nasution.

Sementara itu, Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) dan Paguyuban Persaudaraan Trisakti (Paperti) 12 Mei 1998 menuntut agar Pansus merekomendasikan kepada pemerintah untuk menggolongkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, Paperti meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan menyeret para tersangka ke pengadilan HAM.

Dalam surat edarannya, AKKRA menentang keras bantahan Jenderal Wiranto yang menganggap bahwa kasus penembakan tersebut sebagai tindak pidana umum. Mereka menyayangkan hingga saat ini belum ada satupun petinggi militer (Polri atau TNI AD) yang mau bertanggung jawab atau menunjukkan siapa yang paling bertanggungjawab atas kasus itu. (Anggoro Gunawan)

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

10 menit lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

11 menit lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

14 menit lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Ragam Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK di UNJ

15 menit lalu

Ragam Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK di UNJ

Tak sedikit peserta UTBK di UNJ yang ditemani oleh orang tuanya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

17 menit lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

25 menit lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

37 menit lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Akui Dapat Tawaran Menteri, Khofifah Pilih Maju Jadi Gubernur Jatim lagi

37 menit lalu

Akui Dapat Tawaran Menteri, Khofifah Pilih Maju Jadi Gubernur Jatim lagi

Khofifah menyatakan bakal kembali maju menjadi calon Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

41 menit lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

TKN Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Berkomposisi Proporsional

50 menit lalu

TKN Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Berkomposisi Proporsional

Kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan dikomposisikan secara proporsional.

Baca Selengkapnya