DPR Pertanyakan Pembebasan Petinggi Sumalindo  

Reporter

Editor

Selasa, 19 Oktober 2010 04:49 WIB

PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk. TEMPO/Firman Hidayat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Akhmad Muqowam mengatakan, komisinya akan meminta keterangan dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan soal pembebasan dua petinggi PT Sumalindo Lestari Jaya yang terbelit kasus dugaan pembalakan liar di Kalimantan Timur. "Pekan ini kami akan meminta keterangan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut," kata Akhmad kepada Tempo kemarin.

Anggota Komisi IV, Viva Yoga Mauladi, mengatakan hal senada. Dia menyayangkan pembebasan Presiden Direktur PT Sumalindo, Amir Sunarko, dan wakilnya, David. Menurut Viva, siapa pun yang diduga terlibat pembalakan liar harus diseret ke jalur hukum, tanpa pandang bulu.

Karena itu, Viva meminta semua lembaga yang berperan dalam membebaskan Amir dan David segera memberi klarifikasi. "Tidak boleh ada intervensi dari mana pun," kata Viva. "Tidak boleh ada kekebalan hukum."

Amir dan David, yang ditahan polisi sejak Mei tahun ini, akhirnya menghirup udara bebas pada 17 September lalu. Kejaksaan Negeri Tenggarong membebaskan mereka dengan alasan kesehatan.

Hari ini Pengadilan Negeri Kutai Kartanegara menjadwalkan persidangan kasus PT Sumalindo. Sidang perdana dibuka sepekan setelah pengadilan menerima berkas lengkap dari jaksa. "Ini kan sudah menjadi perhatian publik, jadi majelis mungkin harus berhati-hati," kata Iman Lukmanul Hakim, juru bicara Pengadilan Negeri Tenggarong, dalam pesan pendeknya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Berry Nahdian Forqan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku pembalakan liar, tanpa pandang bulu. Walhi juga meminta Yudhoyono meminta pertanggung jawaban para penegak hukum yang membebaskan sementara Amir dan David.

Apalagi, menurut Berry, ada indikasi bahwa pembebasan Amir dan David tidak terlepas dari campur tangan kakak ipar Presiden, Wijiasih Cahyasasi alias Wiwiek. "Ada kecurigaan kuat Wiwiek berperan dalam pembebasan mereka. Itu mesti segera dibuktikan.u201d

Kepada Tempo, Wiwiek mengaku pernah mengirim utusan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang, pertengahan Agustus lalu. Tujuannya, mempertanyakan duduk persoalan penahanan Amir dan David.

Namun Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kemarin membantah adanya intervensi dari Wiwiek dalam penanganan kasus PT Sumalindo. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Wisnu Sutirta mengatakan polisi sudah melaksanakan tugas secara profesional dan melimpahkan kasus itu ke kejaksaan. "Dari polisi sudah selesai, kasusnya sudah masuk persidangan," kata Wisnu kemarin.

GUSTIDHA BUDIARTIE | AGUNG SEDAYU | ISMA SAVITRI | SG WIBISONO | FIRMAN HIDAYAT | JAJANG

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya