Djoko Suyanto Bantah Intervensi Kasus Pembalakan Liar

Reporter

Editor

Selasa, 19 Oktober 2010 04:41 WIB

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. TEMPO/ Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, rapat koordinasi di kementeriannya pada 8 September lalu tidak khusus membahas penahanan petinggi PT Sumalindo Lestari Jaya yang terbelit kasus dugaan pembalakan liar. "Itu rapat koordinasi biasa," kata Djoko melalui pesan singkat yang ia kirim kepada Tempo, akhir pekan lalu.

Menurut Djoko, rapat koordinasi itu digelar juga bukan karena permintaan Wijiasih Cahyasasi alias Wiwiek, kakak ipar Susilo Bambang Yudhoyono yang belakangan menjadi Presiden Komisaris PT Sumalindo. "Kementerian enggak pernah tahu dan juga enggak perlu tahu apa dan siapanya."

Djoko menegaskan, rapat koordinasi itu tidak membahas secara spesifik kasus per kasus. "Kami tidak mengambil alih tugas lembaga penegak hukum," ujar Djoko. Kalaupun rapat menyinggung soal kasus Sumalindo, menurut Djoko, itu hanya untuk memastikan penanganannya sudah memperhatikan kepastian hukum dan keadilan.

Pada Mei lalu, Kepolisian Kutai Kartanegara menahan Presiden Direktur PT Sumalindo Amir Sunarko, dan wakilnya, David. Polisi menuduh PT Sumalindo menjadi penadah 3.000 batang kayu hasil pembalakan liar.

Penelusuran majalah Tempo menemukan adanya sejumlah upaya untuk membebaskan Amir dan David. Pada 27 Agustus 2010, PT Sumalindo mengirim surat ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Kehutanan.

Kementerian Koordinator Politik menggelar rapat koordinasi terbatas pada 8 September 2010. Saat itu hadir para pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara, dan Tentara Nasional Indonesia. Rapat antara lain menyimpulkan bahwa penahanan dua bos Sumalindo berdampak buruk terhadap iklim investasi.

Berbarengan dengan proses itu, Wiwiek juga menemui sejumlah pejabat untuk menanyakan penahanan Amir Sunarko. Kakak sulung Ani Yudhoyono ini mengaku pernah menemui Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan mengirim utusan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang.

Menteri Zulkifli kemarin menyatakan kecewa atas pemberitaan Tempo karena merasa tidak pernah dimintai konfirmasi. Adapun Hadi Daryanto mengoreksi berita Tempo yang menyebutkan Kementerian Kehutanan mengeluarkan jaminan agar penahanan Amir dan David ditangguhkan. Yang menerbitkan jaminan, menurut Hadi, adalah PT Sumalindo.

Perkembangan terakhir, pada 17 September 2010 Kepolisian Kutai Kartanegara melimpahkan berkas kasus PT Sumalindo ke Kejaksaan Negeri Tenggarong. Hari itu juga jaksa membebaskan Amir dan David dengan alasan kesehatan. Tapi keduanya tetap harus menjalani persidangan yang mulai digelar di Kutai Kartanegara hari ini.

ISMA SAVITRI | AGUNG SEDAYU | SETRI YASRA | FIRMAN HIDAYAT | JAJANG

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya