Polisi Mengijinkan Metro TV dan MI Mengubur Hasballah
Reporter
Editor
Jumat, 11 Juli 2003 16:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak kepolisian mengakui bahwa pihaknya telah memberi ijin kepada Metro TV dan Media Indonesia untuk mengambil dan memakamkan jenazah tersangka peledakan granat di Bulungan, Hasballah. "Selama untuk kepentingan penyidikan sudah selesai, seperti pelaksanaan visum, maka tidak ada masalah siapapun yang mengambil jenazah Hasballah karena tidak ada keluarga yang mengambil. Tidak apa-apa Metro TV dan MI mengambilnya dengan alasan kemanusiaan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/1) sore. Makbul menjelaskan, Metro TV dan MI mengambil jenasah Hasballah karena masalah kemanusiaan. Pihaknya, lanjut Kapolda, tidak mempunyai kecurigaan apa-apa terhadap permintaan tersebut. "Yang penting harus secepatnya dimakamkan. Dalam agama, lebih cepat lebih baik," kata Makbul usai acara pengarahan perwira menengah Polda Metro Jaya oleh Kapolri. Senada dengan Kapolda, Kadispen Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Anton Bachrul Alam mengakui adanya permohonan MI dan Metro TV tersebut. Anton mengatakan, pihaknya memberi ijin karena tidak ada anggota keluarga yang mengambil jenazahnya. Jadi, lanjut Anton, siapa saja masyarakat yang peduli atas jenazah Hasballah tidak akan dilarang. "Kami tidak memandang siapa yang akan mengambilnya. Kalau memang tidak ada anggota keluarga yang mengakui, kami mengijinkan kepada siapapun yang mau mengurus," ujar Kadispen. Meskipun demikian, Anton menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengikuti seluruh prosesi mulai dari pengambilan jenazah sampai pada pemakaman. Pihak kepolisian yang memberikan ijin dan mengikuti proses tersebut adalah Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus peledakan granat di Bulungan. Setelah empat hari berada di kamar jenasah RSCM, jenazah Hasballah akhirnya memang dikuburkan Sabtu (5/1) pada pukul 18.00 WIB di TPU Kemiri Rawamangun Jakarta. Sesuai surat pengambilan jenasah dari Polres Jakarta no B/01/1/2002/res yang diserahkan Kanitresmob Polres Jakarta Selatan Ipda Dwi Tri Hartono kepada kepala ruang kamar mayat RSCM, Mardiyono, akhirnya mayat dikeluarkan dari kamar mayat. Penguburan tersebut merupakan upaya Metro TV dan Media Indonesia serta Yayasan Taman Iskandar Muda (TIM). (Sam Cahyadi/Fitri Oktarini)
Berita terkait
Selama Dua Hari UTBK di Kampus UPI Bandung dan Daerah, 238 Peserta Mangkir Ujian
3 menit lalu
Selama Dua Hari UTBK di Kampus UPI Bandung dan Daerah, 238 Peserta Mangkir Ujian
Peserta UTBK yang paling banyak mangkir, yaitu di lokasi ujian Kampus Bumi Siliwangi UPI Bandung.