Cut Tari Dijerat dengan Undang-Undang Darurat

Reporter

Editor

Kamis, 14 Oktober 2010 14:21 WIB

Cut Tari (kanan) bersama Pengacara Hotman Paris Hutapea. TEMPO/Prih Prawesti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tak menemukan celah di Undang-Undang Pornografi, penyidik Bareskrim Mabes Polri akhirnya menjerat presenter Cut Tari dengan Undang-Undang Darurat Tahun 1951. "Itu undang-undang waktu Indonesia masih negara serikat," ujar pengacara Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, Kamis (14/10).

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hotman mengatakan, penyidik dan jaksa menyerah lantaran tidak dapat menentukan dimana lokasi video mesum Cut Tari dengan Nazriel Irham itu dibuat. "Jaksa enggak mau P21 karena tempatnya enggak ketahuan," ujarnya.

Kata Hotman, Cut Tari dan Ariel tak mengingat tempat kejadian itu. "Kalau Cut Tari ingat 'main'nya, tapi gak egngat tempatnya, kalau Ariel enggak ingat 'main' dan tempatnya," ujar Hotman yang disambut gelak tawa wartawan.

Ia mengaku heran dengan dakwaan yang ditujukan kepada kliennya. Ia mengatakan pasal yang digunakan penyidik sangat umum. "Bunyinya, bahwa seseorang bisa dihukum pidana jika dianggap oleh hukum adat itu tindak pidana," ujarnya.

Menurut Hotman Undang-Undang Darurat itu seharusnya tidak lagi berlaku. Alasannya, "Dalam pertimbangannya nanti ditulis Undang-Undang Dasar Sementara, sekarang kan kita pakai UUD 1945," ujarnya.

Hotman menduga penggunaan pasal itu dikarenakan bisikan jaksa yang jengah dengan berkas perkara yang tidak rampung-rampung.

Video mesum Cut Tari dan Ariel Peterpan ini sempat heboh beberapa waktu lalu. Dalam video yang beredar luas itu, kedua insan itu terlihat melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Hotman menambahkan, selain dijerat Undang-Undang Darurat, Cut Tari juga dijerat dengan pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pemilik nama panjang Cut Tari Aminah Anasya bin Joeransyah ini pun terancam hukuman yang cukup berat. "Tiga bulan hingga sembilan tahun," ujarnya. "Kemungkinan Ariel dan Luna Maya juga kena pasal itu."

FEBRIYAN

Baca Berita Terpopuler Lainnya:

Pamflet Ingat "SBY OKE" Hiasi RSUD Tugurejo Semarang

"Saya Bersama Tuhan dan Iblis"

Kisruh Aida-Zainuddin MZ Bermula dari Kasus Video Ariel

Advertising
Advertising

Pilot Qatar Airways Meninggal Saat Menerbangkan Pesawat

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya