Hanya 21 Persen Tanah Aset Pemkab Sidoarjo Bersertifikat  

Reporter

Editor

Jumat, 8 Oktober 2010 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, SIDOARJO - Sebanyak 992 bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, hingga saat ini belum bersertifikat. Dasar kepemilikan terhadap tanah tersebut hanya berupa akte jual beli. ”Padahal sebagian besar dari tanah tersebut digunakan untuk pembangunan gedung sekolah dasar,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Kabupaten Sidoarjo Joko Sartono, Jum’at (8/10).

Menurut Joko, dari 1.259 bidang tanah yang ada di wilayah kabupaten Sidoarjo, hanya 267 bidang atau 21 persen yang telah bersertifikat. Proses sertifikasi terkendala prosedur dan syarat yang ditentukan Badan Pertanahan Negara berbelit. Sejumlah tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah didaftarkan untuk dibuatkan sertifikat, namun hingga kini belum beres.

Selain itu, Joko mengakui Dinas yang dipimpinnya tidak memiliki tenaga yang cukup untuk menelusuri riwayat maupun syarat kepemilikan tanah untuk bisa mendapatkan sertifikat. Padahal, aset yang telah dilengkapi bukti kepemilikan yang sah rawan diselewengkan. Kondisi ini pun bisa menimbulkan konflik atau sengketa yang merugikan keuangan negara.

Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset telah merencanakan untuk membuat nota kesepamahan dengan Badan Pertanahan Nasional agar proses sertifikasi aset negara lebih dipermudah. Selain itu, juga diusulkan anggaran khusus setiap tahun untuk biaya sertifikat.

Untuk menjaga aset agar tidak diklaim milik orang lain, sejumlah petugas dikerahkan untuk mengawasi dan memantau aset tersebut. Hal itu juga untuk memudahkan Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa kondisi fisik aset tersebut pada saat melakukan audit atau verifikasi lapangan.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo Sungkono menyayangkan masih banyaknya aset berupa tanah yang tidak bersertifikat. Kondisi ini menunjukkan kelemahan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengamankan seluruh aset yang menjadi kekayaan daerah. "Ini berbahaya karena rawan digelapkan dan hilang," ujarnya.

Sungkono meminta Pemerintah Sidoarjo menyusun rencana sertifikasi tanah secara terstruktur, sehingga pada waktu tertentu seluruh aset memiliki sertifikat. Jika tidak segera ditangani, dia khawatir akan menjadi sengketa seperti di daerah lain.

EKO WIDIANTO


Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

20 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

58 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

27 Juli 2023

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

28 Mei 2023

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

Mahfud Md mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Hukum tidak berpretensi untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini.

Baca Selengkapnya