Istana Masih Akui Hendarman Jaksa Agung  

Reporter

Editor

Rabu, 22 September 2010 16:43 WIB

Denny Indrayana. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana mengatakan, istana masih tetap mengakui Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung yang sah dan legal. "Putusan MK tidak menyatakan ada jaksa agung yang ilegal. Jaksa agung legal, sah. Itu kan kata Yusril," kata Denny di Kompleks Istana Presiden, Rabu (22/9).

Denny mengklaim dalam putusan Mahkamah Konstitusi tetap melegalkan Hendarman. Putusan MK dengan sangat terang benderang menyatakan, tidak ada persoalan legalitas jaksa agung. Dia menegaskan pemerintah masih mengakui Hendarman sebagai Jaksa Agung yang sah. "Hendarman Supandji," katanya ketika ditanya ketegasan Jaksa Agung saat ini.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa masa jabatan Jaksa Agung berakhir seiring habisnya masa jabatan Presiden. Sehingga, jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji berakhir sejak putusan tersebut dibacakan.

Putusan MK itu berdasarkan permohonan judicial review UU Kejaksaan No 16/2004 yang diajukan mantan Menteri Hukum dan HAM Yuzril Ihza Mahendra.

Soal jabatan Jaksa Agung yang berakhir bersama dengan habisnya masa jabatan Presiden pada 2009, menurut Denny, masa Presiden akan berakhir pada 2014. "Jaksa agung dikatakan sah kemarin, tidak dikatakan tidak sah. Sekarang pun sah. Sekarang presiden berakhir 2014," katanya.



EKO ARI WIBOWO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Yasonna dan Moeldoko Sarankan Masyarakat Judicial Review ke MK

25 September 2019

Yasonna dan Moeldoko Sarankan Masyarakat Judicial Review ke MK

Masyarakat harus menghargai mekanisme konstitusional karena Indonesia merupakan negara hukum.

Baca Selengkapnya

Menkumham Tak Ambil Pusing RKUHP dan UU KPK Diuji Materi ke MK

19 September 2019

Menkumham Tak Ambil Pusing RKUHP dan UU KPK Diuji Materi ke MK

Revisi UU KPK dinilai melemahkan komisi antirasuah , sedangkan RKUHP dipandang memuat pasal bermasalah berwatak kolonial dan mengancam demokrasi.

Baca Selengkapnya

Jika Gugatan Masa Jabatan Wapres Dikabulkan, PKB Khawatir Ini

27 Juli 2018

Jika Gugatan Masa Jabatan Wapres Dikabulkan, PKB Khawatir Ini

PKB khawatir uji materi tentang masa jabatan wapres justru akan memunculkan rezim otoriter.

Baca Selengkapnya

Koalisi Khawatir Pelanggaran Etik Hakim Pengaruhi Putusan MK

7 Desember 2017

Koalisi Khawatir Pelanggaran Etik Hakim Pengaruhi Putusan MK

Pencabutan gugatan dilakukan saat uji materi UU MD3 tersebut telah masuk pada tahap penyerahan kesimpulan dan menunggu Rapat Permusyawaratan Hakim.

Baca Selengkapnya

Cabut Uji Materi UU MD3, Begini Alasan Busyro Muqoddas

7 Desember 2017

Cabut Uji Materi UU MD3, Begini Alasan Busyro Muqoddas

Meski begitu, menurut Busyro Muqaddas, uji materi UU MD3 akan tetap berjalan dengan pemohon yang berbeda.

Baca Selengkapnya

MK Menolak Gugatan Dosen UBK Soal UU Energi Menyekutukan Tuhan

11 Juli 2017

MK Menolak Gugatan Dosen UBK Soal UU Energi Menyekutukan Tuhan

MK tidak menemukan adanya rumusan dalam ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 UU Energi yang dapat dimaknai sebagai tindakan menyekutukan Allah.

Baca Selengkapnya

Tolak Gugatan OC Kaligis, MK: KPK Berhak Angkat Penyidik

9 November 2016

Tolak Gugatan OC Kaligis, MK: KPK Berhak Angkat Penyidik

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan OC Kaligis atas Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

Uji Materi Perzinaan di MK, Hakim Ingin Sidang Komprehensif

7 November 2016

Uji Materi Perzinaan di MK, Hakim Ingin Sidang Komprehensif

Ketua MK Arief Hidayat ingin menyerap semua ahli sebelum memutuskan sidang uji materi pasal perzinaan.

Baca Selengkapnya

Kirimi Ahok Tumpeng, Habiburokhman Ingin Menyindir

26 Oktober 2016

Kirimi Ahok Tumpeng, Habiburokhman Ingin Menyindir

Menurut ACTA, Ahok kalah dalam putusan Mahkamah Konstitusi atas
pengajuan uji materiil terhadap Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya

Tumpeng Ditolak Ahok, Habiburokhman: Enggak Ada Sianida, kok!

26 Oktober 2016

Tumpeng Ditolak Ahok, Habiburokhman: Enggak Ada Sianida, kok!

Tumpeng itu sebagai ucapan dari Habiburokhman dan ACTA kepada Ahok
yang akan masuk masa kampanye pilkada DKI.

Baca Selengkapnya