Lagi, Hutan di Ungaran Tergusur Proyek Geothermal  

Reporter

Editor

Rabu, 22 September 2010 15:48 WIB

TEMPO/ Arie Basuki
TEMPO Interaktif, Semarang - Kawasan hutan di wilayah Ungaran akan tergusur proyek lagi. Setelah sebelumnya hutan Penggaron seluas 22,2 hektar di Kabupaten Ungaran tergusur untuk proyek tol Semarang-Solo, kini hutan di Ungaran juga akan tergusur terkena proyek pembangkit energi panas bumi atau geothermal di sekitar Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang.


Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono belum bisa memerinci berapa hektar luasan hutan di Gunung Ungaran yang akan terkena proyek pembangkit dengan nilai investasi hingga Rp 3 triliun itu. "Masih dihitung hektarannya. Sebab, saat ini potensi-potensi gas dan airnya juga masih diteliti," kata Puryono kepada Tempo, Rabu (22/9).

Nantinya, hutan itu hanya digunakan yang memiliki titik-titik api. Cara menghitungnya dengan cara pemakaian per radius di titik-titik gas. Puryono menyatakan karena lahan hutan dipakai proyek, maka kontraktor harus mencari lahan pengganti dua kali lipat.

Saat ini, kata Puryono, izin pemanfaayan lahan hutan itu sudah dalam proses di Kementerian Kehutanan. Izin tersebut diperlukan guna melakukan survei geosismik untuk menentukan titik pengeboran terbaik. Pasalnya dari kebutuhan lahan pembangkit listrik seluas 150 hektare, ada kawasan hutan produksi maupun kepemilikan. Pemenang lelang pemanfaatan energi panas bumi atau geothermal di sekitar Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, yakni PT Golden Spike Energy Indonesia.

Proyek pembangkit listrik ini ditarget sudah mulai beroperasi pada 2013 mendatang. Satu unit pembangkit akan menghasilkan daya hingga 55 megawatt, dari total kapasitas panas bumi di sekitar Gunung Ungaran diprediksi mencapai 153 megawatt.

Direktur Walhi Jawa Tengah Arif Zayyin meminta, jika lahan pengganti hutan yang digusur untuk proyek pembangkit belum didapatkan, maka proses ekplorasi di kawasan hutan jangan dilakukan.

Sebab, kata dia, kasus proyek-proyek selama ini selalu sudah jalan meski hutan penggantinya belum didapatkan. Akibatnya, proyek akan jalan terus tapi kemudian lahan pengganti tidak didapatkan. Ia mencontohkan hutan Kedungombo seluas 1025 hektar yang digusur untuk proyek waduk Kedungombo hingga kini belum digantikan.

Hal yang sama terjadi pada proyek jalan tol Semarang-Solo. Meski proyek sudah dikerjakan tapi hingga kini pemerintah juga masih kesulitan mencari lahan penggantinya. "Kejadian buruk seperti ini jangan terulang lagi agar hutan bisa terjaga dengan baik," kata Arif Zayyin, Rabu (22/9).

ROFIUDDIN

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

21 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

1 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

1 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

34 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya