Menteri Dalam Negeri: SKB Masih Diperlukan  

Reporter

Editor

Kamis, 16 September 2010 19:33 WIB

Menteri dalam negeri, Gamawan Fauzi, Jakarta, Jumat (23/4). TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzy mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 menteri soal pendirian rumah ibadah masih diperlukan. Ia menilai masalah akan semakin rumit jika tak ada pengaturan tentang rumah ibadah.

"Harus ada pengaturan itu. Kalau tidak ada, justru bisa menimbulkan masalah yang lebih rumit lagi," katanya usai menghadiri rapat kabinet paripurna di Kantor Sekretariat Negara, Kamis (16/09).

Gamawan mengatakan, ketentuan yang ada dalam SKB tersebut bagus. Hanya pelaksanaannya di lapangan saja yang kerap menjadi masalah. Ia mencontohkan ketentuan harus ada persetujuan 60 orang untuk membangun rumah ibadah, itu sudah moderat. "Justru langkah itu menurut saya paling moderat," katanya.

Sebaliknya, kata Gamawan, tanpa syarat tersebut, pendirian rumah ibadah justru akan semakin rumit dan bisa menimbulkan persoalan lain. "Kalau misalnya di kelompok Muslim ada sebuah gereja atau di kelompok nasrani ada sebuah masjid padahal tidak ada orang Islam di situ, bisa jadi masalah kan?" kata Gamawan.

Meski begitu tak menutup kemungkinan SKB 2 menteri tersebut direvisi. Gamawan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji usulan agar SKB itu direvisi. "Kita hanya sedang mempelajari terhadap masukan-masukan itu, materi mana yang mau direvisi. Apakah yang 60 itu atau apanya," kata dia.

Dwi Riyanto Agustiar

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

36 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

43 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya