Serikat Buruh Tetap Tolak RUU Ketenagakerjaan dan PPHI yang Baru

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 15:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 22 serikat buruh menyatakan penolakannya terhadap akan disahkannya RUU Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial oleh DPR, pekan depan. Menurut mereka, penerapan UU itu sangat merugikan para buruh. Keberatan itu mereka sampaikan dalam jumpa pers, di kantor LBH Jakarta, Jumat (7/2). RUU ini sebenarnya telah ditolak oleh kalangan perburuhan karena akan menimbulkan legalisasi perbudakan modern. Artinya, pembuatannya tidak berpihak kepada kaum buruh, melainkan lebih mementingkan kapitalisme agen neoliberalisme dunia yang diusung IMF dan Banki Dunia. Kenapa? Karena dengan diberlakukannya perundangan ini maka tenaga buruh di sini menjadi murah. Dengan begitu ada alasan akan bisa menarik investor asing masuk, kata Ketua Komisi Anti Penindasan Buruh, Surya Candra. Dijelaskan, RUU itu sangat potensial melegalisasi penindasan modern. Jika disimak dalam perundangan itu maka ada item yang sangat merugikan. Antara lain, perihal hak mogok. Dalam hal ini, pelanggaran hak mogok buruh diwajibkan melampirkan nama yang akan mogok, yaitu dengan surat pembertahuan minimal tujuh hari sebelum mogok dilakukan. Selain itu, jika mogok itu kurang dari 50 persen karyawan, maka dianggap ilegal. Kami menentang keras itu, tegas dia. Sistem kerja outsourching (sub kontrak) juga disorot. Berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 4 ribu anggota Solidaritas Buruh Maritim dan Nelayan yang saat ini bekerja sebagai buruh sub kontrak. Mereka hanya memperoleh honor Rp 35 ribu per dua minggu. Itupun tidak ada kepastian perlindungan kesehatan, apalagi jaminan pensiun. Hal ketiga yang perlu dicermati adalah dibentuknya forum bipartit. Dengan adanya forum ini maka penyelesaian masalah ada pada pengusaha dengan pekerja sendiri. Artinya, serikat pekerja tidak lagi berfungsi alias dipinggirkan. Pada kesempatan yang sama, Syaiful Tafip, Ketua Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK), menyatakan dengan akan diberlakukannya RUU itu, maka pemerintah telah melakukan manipulasi. Alasannya, tidak benar bahwa buruh telah memberikan persetujuannya terhadap perundangan itu. Untuk itu, para buruh yang tergabung dalam berbagai macam organisasi ini akan meminta pemerintah membatalkan pengesahan RUU itu. Langkah nyatanya, mereka akan menggelar aksi ke gedung Dewan saat Sidang Paripurna untuk menetapkan perundangan tersebut. Kalau perlu, palu Ketua Dewan kita curi saat akan mengetukkannya. Biar mereka tahu inilah sikap kita buruh Indonesia, teriak salah seorang aktivis dari belakang. (Andi Dewanto Tempo News Room)

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

2 menit lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

4 menit lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

11 menit lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

12 menit lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

17 menit lalu

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

ICC dapat mengakhiri impunitas selama puluhan tahun dengan mendakwa para pejabat tinggi keamanan Israel atas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Hammersonic Festival 2024 Siap Guncang Jakarta, Angkat Tema The Majestic Fellowship

18 menit lalu

Hammersonic Festival 2024 Siap Guncang Jakarta, Angkat Tema The Majestic Fellowship

Hammersonic Festival 2024 siap digelar di Pantai Carnaval, Ancol pada 4-5 Mei dengan menampilkan band metal dan rock internasional maupun lokal.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Indonesia vs Thailand 1-0

28 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Indonesia vs Thailand 1-0

Gregoria Mariska Tunjung menyumbang poin pertama untuk Indonesia saat menghadapi Thailand di Piala Uber 2024 usai mengalahkan Ratchanok Intanon.

Baca Selengkapnya

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

33 menit lalu

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

40 menit lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

40 menit lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya