Pemerintah Diminta Tak Bermurah Hati kepada Koruptor

Reporter

Editor

Minggu, 22 Agustus 2010 08:59 WIB

Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang melakukan aksi teatrikal, yang memperlihatkan rakusnya Koruptor, di kampus mereka (5/11). Mereka menggambarkan koruptor seharusnya dihukum mati. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah kalangan mendesak pemerintah menghentikan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi para koruptor. "Karena sekarang kita menghadapi situasi darurat korupsi," ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar kemarin.

Ia mengusulkan penghentian remisi bersifat sementara atau moratorium. Moratorium, kata Zainal, diberlakukan sampai terjadi penguatan perlawanan terhadap korupsi. "Kalau situasi pemberantasan korupsi membaik, pemberian remisi bisa dibuka kembali."

Pengampunan dan pemberian remisi besar-besaran kepada para terpidana kasus korupsi dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-65 lalu dikritik berbagai pihak karena mengusik rasa keadilan publik. Menurut Zainal, dalih berkelakuan baik sebagai dasar remisi patut dicurigai.

"Yang menentukan kategori baik kan sipir dan kepala penjara, yang terkenal paling mudah dibeli," ujarnya. Zainal menyebutkan contoh kasus sel mewah Artalyta Suryani.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, yang kecewa terhadap pembebasan dan remisi kepada para koruptor, bahkan mengusulkan revisi aturan soal ini. Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, aturan pemberian remisi tak memenuhi rasa keadilan. "Perlu dipikirkan bagaimana aturan tersebut bisa lebih baik lagi," kata Haryono.

Haryono mencontohkan harapan masyarakat soal hukuman berat bagi koruptor. Beberapa waktu lalu muncul wacana hukuman mati bagi koruptor. Sebagian ulama, kata dia, bahkan berpendapat jasad koruptor tak boleh disalatkan oleh pemimpin umat.

Dari sekitar 4.700 narapidana yang dikurangi masa hukumannya pada peringatan 17 Agustus lalu, 330 di antaranya terpidana kasus korupsi. Sebelas di antaranya bahkan langsung bebas karena masa kurungannya telah masuk dua pertiga setelah dikurangi remisi.

Mereka yang langsung dibebaskan antara lain empat bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia: Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Saleh Djasit, bekas Gubernur Riau, yang tersangkut kasus proyek mobil pemadam kebakaran, juga dibebaskan.

Pengacara senior dan mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, bila rasa keadilan masyarakat demikian terusik, publik bisa mengajukan permohonan untuk memperberat syarat bagi pemberian remisi dan grasi. "DPR bisa memanggil Menteri Hukum dan HAM untuk membahas hal ini," ujarnya.

Namun Adnan tak setuju jika koruptor sama sekali tak diberi peluang mendapatkan grasi atau remisi. "Karena mereka juga punya hak asasi," ujarnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudy Satriyo, mengatakan penegakan hukum bagi kasus korupsi terletak pada aspek pemidanaannya. "Hukumannya yang dimaksimalkan, diperberat," katanya.

l DIANING SARI | RATNANING ASIH | ANTON SEPTIAN | MAHARDIKA SATRIA

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

13 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

19 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

20 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya