306 Petugas Awasi Pelaksanaan Pembayaran THR di Jawa Timur  

Reporter

Editor

Jumat, 20 Agustus 2010 11:23 WIB

TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO Interaktif, SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur menyiapkan 306 petugas untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan kepada para pekerjanya. Mereka akan disebar pada 10 pos pelayanan pengaduan masalah THR.


Kepala Disnakertransduk Jawa Timur Hary Soegiri menjelaskan, petugas terdiri dari 182 orang pengawas, serta 124 petugas mediator, konsiliator serta arbiter. "Karena THR adalah masalah yang sensitif. Kami ingin serius mengawasi pelaksanaannya, dan kalau ada pengaduan akan langsung kami proses," katanya ketika dihubungi Tempo, Jum'at (20/8).


Menurut Hary, para petugas itersebut selalu berada di setiap pos pelayanan pengaduan yang didirikan di kawasan yang menjadi sentra industri. Untuk Kota Surabaya, di antaranya berlokasi di kawasan Surabaya Industrial Eastate Rungkut (SIER), Margomulyo, Graha Pena, Maspion I dan II, dan Taman Bungkul.


Di luar Kota Surabaya, antara lain di kawasan industri Gresik, Ngoro Industrial Persada, Mojokerto, Pasuruan Industrial Estate, serta di sekitar terminal Arjosari, Malang.


Semula Disnakertransduk berencana membangun 15 pos pelayanan pengaduan. Namun untuk efisiensi personel diputuskan hanya didirikan 10 pos. Masing-masing pos sudah didirikan H-15, atau 15 hari sebelum lebaran.


Hary kembali mengingatkan bahwa pembayaran THR sudah harus dilakukan paling lambat H-7, atau tujuh hari sebelum lebaran. Untuk memantau kesiapan para pengusaha membayar THR yang merupakan hak para pekerja tersebut, petugas yang disiapkan Disnakertransduk melakukan kegiatan deteksi awal, termasuk mendapatkan verifikasi dari perusahaan yang tidak mampu membayar THR. "Kalau pada H-7 masih ada perusahaan yang belum membayar THR, akan kami berikan sanksi,” ujarnya pula.


Sekretaris Disnakertransduk Jawa Timur Ainul Yaqien mengatakan, berbagai jenis sanksi dijatuhkan kepada perusahaan yang dinilai membandel karena tidak membayar THR meskipun secara finansial mampu. Sanskinya mulai dari sanski administratif, sanskis secara perdata hingga sanksi pidana. "Tergantung pelanggarannya. Maka, kalau tidak mampu membayar THR segera lapor kepada kami yang disertai data dan argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.


Perusahaan yang tidak mampu, kata Ainul, memiliki kesempatan untuk memohon penangguhan pembayaran THR. Permohonan penangguhan diajukan melalui Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing untuk kemudian diteruskan kepada Disnakertransduk Jawa Timur. ”Kami di tingkat provinsi mengkaji benar tidaknya perusahaan itu tidak mampu membayar THR,” ucap Ainul. ROHMAN TAUFIQ.



THR

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

1 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

13 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

18 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

20 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

21 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

22 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

22 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

24 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

24 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

24 hari lalu

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.

Baca Selengkapnya