Propam Mabes Polri Periksa Penyidik Reskrim Kepolisian Kaltim

Reporter

Editor

Kamis, 12 Agustus 2010 11:57 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan – Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri memeriksa personel penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Propam menelusuri laporan yang menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus sengketa lahan pertambangan batu bara di area Kutai Kartanegara.

“Mereka sedang memeriksa penyidik Direktorat Reskrim Polda Kaltim,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Kamis (12/8).

Wisnu mengatakan polisi menindaklanjuti laporan kuasa hukum Arief Budiman yang merasa dirugikan saat penanganan kasus tambang batu baranya. Dia melaporkan penyidik Direktorat Reskrim Polda Kaltim serta Kepala Polresta Kutai Kartanegara.

Namun, Wisnu tidak mengetahui materi penyelidikan yang sedang dilakukan Propam Mabes Polri. Dia menyarankan wartawan mempertanyakan permasalahan tersebut pada penyidik Propam Mabes Polri. “Kalau materi penyelidikan sebaiknya tanya pada mereka langsung, saya tidak tahu.”

Arief Budiman melaporkan Kepala Kepolisian Resor Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Fadjar Abdillah ke Markas Besar Polri. Polisi ini dianggap tidak profesional dalam penanganan sengketa kepemilikan tambang batu bara antara Arief Budiman dan Ardiansyah.

Advertising
Advertising

Arief Budiman melaporkan Fadjar Abdillah pada Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas tuduhan membekingi lokasi pertambangan jadi sengketa. Dia juga meminta perlindungan hukum pada Kepala Polri Jenderal Hendarso Bambang Danuri.

Dia melaporkan Kepala Polres Kutai Kartanegara setelah menstop pertambangan PT Perdana Maju Utama atas laporan Ardiansyah. PT Perdana Maju Utama bersengketa dalam kepemilikan lahan batu bara dengan Ardiansyah yang sebelumnya merupakan mitra kerja pemegang saham.

Dalam penanganan kasus ini, polisi diminta profesional serta adil dalam penyidikan kasusnya tersebut. Kalaupun polisi menstop aktivitas pertambangan kliennya, dia mengharapkan perlakuan sama dilakukan pada pertambangan Ardiansyah.

Ada keraguan proses penyidikan kasus sengketa pertambangan yang sempat ditangani Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Sudah hampir enam bulan dilaporkan, polisi belum menghentikan kegiatan pertambangan yang dilakukan Ardiansyah sehingga merugikan PT Perdana Maju Utama. “Perusahaan rugi hingga Rp 9,27 miliar. Dia sudah lima kali mengirimkan 5 ponton batu bara dari area pertambangan kami,” paparnya.

Sengketa kepemilikan area pertambangan ini bermula saat adanya kerja sama bisnis antara Arief Budiman dengan Ardiansyah. Ardiansyah menjual 80 persen saham perusahaan batu bara seluas 4.734 hektare di Muara Jawa Kutai Kartanegara kepada Arief Budiman seharga Rp 300 juta.

Dalam kelanjutannya, Arief Budiman meminta Ardiansyah Muchsin agar mengurus izin surat Kuasa Pertambangan Eksploitasi dengan penyerahan uang sebesar Rp 1,8 miliar sebagai biaya pengurusan izin.

Namun saat izin eksploitasi sudah turun, Ardiansyah Muchsin menolak memberikan surat izin tersebut pada Arief Budiman sebagai pemilik dominan PT Perdana Maju Utama. Pengusaha lokal ini malah menambang sendiri kawasan tersebut tanpa koordinasi dengan patner bisnis usahanya.

Arief Budiman melaporkan permasalahan ini pada Kepolisian Sektor Kota Balikpapan Utara. Polda Kalimantan Timur kemudian menyita izin eksploitasi PT Perdana Jaya Utama yang sebelum disimpan Ardiansyah Muchsin.

Saat izin eksploitasi sudah disita, Ardiansyah Muchsin ternyata masih bebas melakukan aktifitas pertambangan batu bara di area Muara Jawa. Polda Kalimantan Timur tidak bertindak untuk menghentikan aktifitas pertambangan ini.

SG WIBISONO

Berita terkait

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

6 menit lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

6 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Kehidupan Warga Gaza Hancur Gara-gara Serangan Israel, Ini Detailnya

6 menit lalu

Kehidupan Warga Gaza Hancur Gara-gara Serangan Israel, Ini Detailnya

Jalur Gaza mengalami bencana kemanusiaan selama hampir tujuh bulan sejak serangan Israel sebagai balasan serangan Hamas 7 Oktober ke wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

12 menit lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

17 menit lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

19 menit lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

20 menit lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

25 menit lalu

Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.

Baca Selengkapnya

Bryan Domani Perankan Sena di Film Temurun, Sebut Karakternya Jomplang dengan Kenyataan

29 menit lalu

Bryan Domani Perankan Sena di Film Temurun, Sebut Karakternya Jomplang dengan Kenyataan

Bryan Domani menyebut perannya sebagai kakak Yasamin Jasem di film Temurun berbeda jauh dengan kesehariannya dengan Megan Domani.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

32 menit lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya