Kejaksaan Tidak Berniat Memeriksa Habibie di Jerman
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 15:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung untuk kasus penyelewengan dana non bugdeter Bulog, Manap Jubaidi mengatakan pihaknya tidak pernah ingin memeriksa Habibie di Jerman. “Itu kan memakan biaya dan waktu, kami berharap Habibie yang ke sini,” kata Manap yang ditemui Tempo News Room di Kejaksaan Agung Kamis (7/2). Menurut Manap, dalam perkara Akbar Tanjung, penyidik masih memerlukan keterangan Habibie sebagai saksi. Sebelumnya penyidik pernah mendatangi Habibie di Jerman untuk meminta keterangan dalam kasus yang sama dengan tersangka Rahardi Ramlan. Ketika itu, kata Manap, penyidik tidak pernah menduga Akbar Tanjung akan menjadi tersangka. Karena itu, saat memeriksa Habibie di Jerman, penyidik lebih memfokuskan pada peranan Rahardi Ramelan. “Kesimpulan itu Akbar Tanjung sebagai tersangka, red) kami dapat setelah sampai di tanah air,” ujar dia seraya menambahkan akan kembali memeriksa Habibie. Disinggung apakah penyidik menerima alasan Habibie yang tidak bisa datang karena mendampingi istrinya, Manap mengatakan bahwa masalahnya bukan itu, “ Tetapi penyidik bisa mendatangkan saksi kalau sampai panggilan ketiga saksi belum datang juga,” kata dia. Namun pihaknya akan memperoleh kesulitan apabila pemanggilan saksi harus dilakukan secara paksa. Sayang, Manap tidak menjelaskan lebih lanjut kesulitan apa yang dimaksud dalam pemanggilan saksi ini. Hari ini, tim Manap tidak memeriksa saksi kasus penyelewengan dana non budgeter Bulog. Pemeriksaan terhadap Habibie dijadwalkan pada 18 Februari 2002. (Suseno)
Berita terkait
Cara Membatalkan Email yang Terlanjur Terkirim di Gmail
20 detik lalu
Cara Membatalkan Email yang Terlanjur Terkirim di Gmail
Gmail menyediakan pilihan batalkan pengiriman email sesaat setelah email terkirim. Berikut caranya.