TEMPO Interaktif, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Adang Rochjana meminta Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memperjelas status hukum Ichsan Yasin Limpo. Penyidik yang menangani kasus dugaan ijazah palsu Bupati Gowa itu diminta menunjukkan bukti permulaan dan kejelasan status Ichsan saat diperiksa.
"Mereka harus mengkaji dulu apakah sudah saatnya memeriksa Ichsan. Jika sudah, statusnya sebagai saksi atau tersangka? Ini harus jelas dulu," ujar Adang saat ditemui di kantornya kemarin. "Jangan mengalihkan 'bola panas' ke sini."
Dua hari yang lalu, penyidik kepolisian Makassar mengirim surat usulan izin pemeriksaan Ichsan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut diusulkan terlebih dulu ke Polda Sulawesi Selatan-Barat. Pelaksana tugas sekaligus Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sulawesi Selatan-Barat Ajun Komisaris Besar Azis Djamaluddin membenarkan adanya surat dari Bagian Reserse Polrestabes Makassar.
Adang menegaskan, Polda Sulawesi Selatan-Barat bukan menolak melayangkan surat permohonan pemeriksaan Ichsan ke Menteri Dalam Negeri. Dia hanya meminta surat itu bisa dikirim dengan syarat, dugaan awal untuk menjerat Ichsan telah dipenuhi penyidik.
Azis menambahkan, kejelasan status hukum pejabat yang bakal diperiksa diperlukan agar surat yang dikirim hanya satu kali. "Kalau nanti statusnya menjadi tersangka, tentunya akan berkirim surat izin lagi untuk pemeriksaan. Kami tidak ingin bekerja dua kali."
Adapun Wakil Kepala Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Andi Patawari menegaskan, penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk pemanggilan Ichsan. Menurut dia, perdebatan status hukum Ichsan malah akan memperlambat penyidikan. "Pemeriksaan ini terkait dengan pemberkasan. Kalau tidak diperiksa, kami sendiri akan mengalami kesulitan," ujarnya.
Adapun Ichsan enggan berkomentar soal rencana pemeriksaan kepolisian. "Silakan saja melalui humas," kata Ichsan saat tiba dari Jakarta di Bandar Udara Hasanuddin kemarin.
Sementara itu, Syahrir Cakkari, pengacara Andi Maddusila Andi Idjo, rival Ichsan dalam pemilihan bupati, mengatakan polisi sebaiknya cukup satu kali melayangkan surat izin pemeriksaan Ichsan.
"Pemeriksaan Ichsan harus lengkap dulu sebelum surat permintaan izin dilayangkan ke Presiden," ujarnya.
ABDUL RAHMAN | SAHRUL