Pemkot Balikpapan Segel Proyek Ciputra

Reporter

Editor

Jumat, 23 Juli 2010 12:59 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (23/7) hari ini menyegel proyek pembangunan perumahan elite Citra Bukit Indah. Proyek perumahan seluas 21 hektare tersebut merupakan kerjasama antara pengusaha lokal dan Ciputra.

“Hari ini resmi dihentikan,” kata Wakil Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy.


Tim gabungan terdiri Dinas Tata Kota, Balai Lingkungan Hidup (BLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja memasang papan pengumuman penghentian proyek pembangunan perumahan tersebut.


Perumahan Citra Bukit Indah dianggap belum mengantongi izin analisa dampak lingkungan (amdal) dan izin mendirikan bangunan (IMB).


Penghentian proyek tersebut merupakan permintaan DPRD Balikpapan. Berdasarkan hasil inspeksi Pemkot dan DPRD Balikpapan, perumahan mewah Citra Bukit Indah ini belum mengantongi amdal dan IMB.

Advertising
Advertising


Dewan kemudian meminta personil Satpol PP Balikpapan untuk memantau proyek pembangunan perumahan Citra Bukit Indah. Pemkot juga diminta agar tidak kecolongan sehingga pengembang bisa kembali melanjutkan pembangunannya.


Pemkot dan DPRD Balikpapan sudah jauh hari memperingatkan perusahaan pengembang tersebut agar mematuhi prosedur pembangunan kawasan perumahan. Sesuai ketentuan Dinas Tata Kota Balikpapan, perusahaan pengembang wajib membangun jalur masuk kawasan, drainase dan bendungan pengendali (bendali) banjir.


Pada kenyataanya, ada laporan sebanyak 46 pengembang – termasuk milik Ciputra - yang belum lolos kajian lingkungan. Artinya, 40 persen pengembang Balikpapan belum memenuhi persyaratan lingkungan dari total 114 seluruh perusahaan developer setempat.


Balikpapan mewajibkan seluruh perusahaan pengembang untuk membangun bendali menyusul pelaksanaan pengupasan lahannya. Pembangunan bendali sebagai antisipasi bencana banjir yang mulai mengancam warga Balikpapan.


Perwakilan perumahan Citra Bukit Indah, Sanjaya, mengakui perusahaanya belum mengantongi ketentuan Amdal Balikpapan. Perusahaanya, katanya sudah setahun ini mengurus perizinan Amdal pembangunan bendali perumahan Citra Bukit Indah.


Pengurusan izin Amdal, kata Sanjaya terbentur permasalahan tapal batas buffer zone bendali III dengan perumahan Citra Bukit Indah. Pemerintah daerah, menurutnya belum mengeluarkan izin sehubungan permasalahan ini saja.


Namun demikian, Sanjaya mengaku diuntungkan adanya inspeksi tersebut yang berimbas penghentian proses pembangunan perumahan Citra Bukit Indah. Dengan inspeksi ini, dia berharap berdampak positif terhadap pengurusan perizinan amdal dan IMB nya.


SG WIBISONO


Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

17 Januari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

Amdal menyebut pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak meningkatkan kesempatan kerja.

Baca Selengkapnya

Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

10 Oktober 2023

Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

Penebangan hutan alam di Kepulauan Mentawai dalam dua tahun terakhir kembali marak.

Baca Selengkapnya

Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

3 Oktober 2023

Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Nelayan menyadari proyek tahap awal Rempang Eco-city yaitu pabrik kaca dari Cina akan merusak ekosistem laut. "

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

30 September 2023

Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.

Baca Selengkapnya

Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

29 September 2023

Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.

Baca Selengkapnya

Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

25 September 2023

Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

Ia pun menganggap proyek-proyek strategis Jokowi ini konyol. Sebab, proyeknya strategis tapi tidak ada kajian.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.

Baca Selengkapnya

Peneliti IPB University Sambangi IKN Nusantara, Perkaya Draf Standar Kajian Lingkungan

12 September 2023

Peneliti IPB University Sambangi IKN Nusantara, Perkaya Draf Standar Kajian Lingkungan

Tim peneliti IPB University bersama dengan pihak-pihak yang berkaitan, mengunjungi IKN untuk melengkapi standar kajian lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

14 Juni 2023

Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

Sebanyak 11 warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggugat KLHK di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Ini duduk perkaranya.

Baca Selengkapnya