Koran Tempo Makassar Finalis Mochtar Lubis Award

Reporter

Editor

Kamis, 22 Juli 2010 10:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua karya jurnalistik Koran Tempo Makassar menjadi finalis Mochtar Lubis Award 2010, untuk kategori investigasi dengan judul "Bantuan Sosial Diduga Diselewengkan" dan kategori feature atau karangan khas dengan judul "Goresan Ongge di Kombou Velle". Penghargaan untuk pencapaian tertinggi jurnalisme di Indonesia itu akan diumumkan malam ini.

"Saya senang, koran baru, seperti Koran Tempo Makassar sudah menunjukkan sesuatu yang baik. Ini prestasi yang luar biasa sebagai pendatang baru di Makassar," kata Direktur Program Mochtar Lubis Award Ignatius Haryanto saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, tahun ketiga pelaksanaan Mochtar Lubis Award ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Karya-karya jurnalistik tak hanya datang dari teman-teman wartawan di pusat, tapi juga banyak datang dari daerah. Dibanding 2009, pada tahun ini jumlah karya dari daerah mengalami peningkatan. Ada yang dari Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Panitia award kali ini menerima 233 karya dari 5 kategori dan 7 proposal fellowship. Namun, setelah diseleksi secara administratif dan persyaratan lomba, sebanyak 212 karya terpilih, yang kemudian dinilai oleh para juri. Dari jumlah tersebut, 32 karya masuk kategori berita berkaitan dengan pelayanan publik, 69 karya feature, 63 karya foto jurnalistik, 27 karya investigasi, dan 21 karya liputan mendalam bagi wartawan televisi.

Karya Arifuddin Kunu berjudul "Goresan Ongge di Kombou Velle" edisi 25 Mei 2010 di Koran Tempo Makassar akan bersaing dengan lima karya lain dalam kategori feature. Sedangkan karya tim yang dipimpin Ichsan Amin berjudul "Bantuan Sosial Diduga Diselewengkan" edisi 26 April hingga 5 Juni 2010 bersaing dengan tiga karya lain yang masih satu payung perusahaan, yakni PT Tempo Inti Media.

Lembaga Studi Pers dan Pembangunan menggelar Mochtar Lubis Award untuk ketiga kalinya, setelah sukses menggelar kegiatan serupa pada 2008 dan 2009. "Kami berharap acara ini bisa dilaksanakan setiap tahun," Ignatius menambahkan. Rencananya, pengumuman pemenang Mochtar Lubis Award 2009 di Hotel Santika, Jakarta, dihadiri Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Dadang Rahmat Hidayat, perwakilan kedutaan Selandia Baru, tokoh-tokoh pers, dan sejumlah wartawan senior.

IRMAWATI

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

57 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

57 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya