TEMPO Interaktif,
Jakarta:Pemerintah Yaman, menurut Pelaksana Tugas Direktur Penerangan Luar Negeri M. Wahid Supriyadi, akan memulangkan 44 pelajar Indonesia yang ditangkap dan ditahan di ibukota Yaman, Sana'a. “Masalahnya pemerintah Yaman tidak memiliki dana untuk mendeportasi mereka,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/2). Menurut Wahid dari 44 pelajar Indonesia yang ditahan, sebanyak 21 orang telah dibebaskan dari tahanan kantor politik Sana’a pada 3 Februari, pukul 13.00 waktu setempat. Saat ini, kata Wahid, pelajar maupun mahasiswa yang sudah dibebaskan ditampung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana’a, Yaman. “Kami akan mengusahakan kepulangan mereka dan kami telah menghubungi keluarganya,” kata Wahid. Pelajar Indonesia yang ditahan, belajar di Perguruan Darul Hadits di Sa’dah dan Ma’reeb, serta Perguruan Darul Musthafa dan Rubat di Tarim-Hadramaut. Tuduhan resmi terhadap mereka adalah penduduk ilegal. Sementara ketiga perguruan itu dicurigai pemerintah Yaman mengajarkan hal-hal yang ekstrem-militan. Wahid menjelaskan, hanya Perguruan Darul Hadits saja yang tidak diakui pemerintah Yaman, karena tidak terdaftar. “Kalau memang tidak diakui, kenapa pelajar Indonesia itu tidak dipindahkan ke sekolah resmi?” ujar Wahid. Ia juga menyayangkan keterlambatan pemerintah Yaman untuk memberitahu masalah penangkapan terhadap warga Indonesia itu. "Kami baru diberitahu tanggal 26 Januari lalu, dan keesokan harinya, pihak KBRI menjenguk enam orang di antaranya. Padahal menurut hukum internasional, dalam waktu tiga hari pihak kedutaan harus diberitahu mengenai penangkapan warganya,” lanjut Wahid. Mereka yang ditahan itu mendapat perlakuan di bawah standar. Bahkan ada diantaranya yang dicampur dengan tahanan kriminal. Aksi penangkapan terhadap warga negara asing itu sendiri telah dilakukan sejak pertengahan November lalu. Saat itu, kata Wahid, ada dua orang Indonesia yang telah ditangkap. Sampai saat ini warga asing yang telah ditahan berjumlah 101 orang. Ada yang dari Somalia, Pakistan, Perancis, dan lainnya. Menurut informasi KBRI di Sana’a, Yaman dari 44 pelajar yang ditahan sebanyak 21 orang telah dibebaskan. Ke-21 pelajar tersebut menuntut ilmu di Perguruan Darul Musthafa dan Rubat, Tarim-Hadramaut. Mereka diantaranya adalah: 1. Ahmad Fauzi Abdullah Alkaff dengan alamat Jalan Raya Cibolerang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Nomor paspor AC 274523. 2. Ali Ridho Muhammad Basyaiban dengan alamat Jalan Jawa 56, Pasuruan, Jawa Timur. Nomor paspor H 220818. 3. Ahmad Jamal Toha Baagil yang beralamat di Jalan KRI Ajak 4411, Radio Dalam, Jakarta Selatan. Nomor paspor AC 274523. 4. Lalu Muhammad Turmudzi yang beralamat di Moja Jago, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Nomor paspor AC 274537. 5. Muhammad Hasan Assegaf yang beralamat di Jalan Malik Ibrahim VII/16, Gresik, Jawa Timur. Nomor paspor F 937281. 6. Ubaidillah Idrus Alhabsyi yang beralamat di Jalan Wonokusumo Lor 64, Surabaya. Nomor paspor F 053500. 7. Zakaria Abdul Rohman yang beralamat di Jalan Raya Tal Kandang 533 – Situbondo, Jawa Timur. Nomor paspor G 008503. 8. Alwi Isa Assegaf yang beralamat di Jalan 14 Ulu Lorong 11, Pelembang. Nomor paspor M 174006. 9. Muhammad Habibullah Dibaj Alhaddad yang beralamat di Jalan Raya Condet, Kramat Jati. Nomor paspor M 174005. 10. Hasan Bin Aidin Algadri yang beralamat di Jalan Tritura 1 Kampung Arab, Pontianak. 11. Hasan zaky Aljufri yang beralamat di Jalan Petek Kampung Paranakan nomor 498/499, Banjarsari, Semarang. Nomor paspor G 720062. 12. Ahmad Novel Jindan yang beralamat di Jalan Duren Tiga Selatan VIII/2, Jakarta Selatan. Nomor paspor H 676704. 13. Muhammad Junaedi Rohmat yang beralamat di Jalan Tamudangan, Pundensari, Pejotangan, Tulungagung. Nomor paspor M 174004. 14. Ahmad Luthfi Ali yang beralamat di Jalan Lapangasn Bulu 27, Kebon Jeruk. Nomor paspor H 091909. 15. Ahmad Fathir yang beralamat di Jalan perintis Kemerdekaan I/14, Pulo Nangka, Jakarta Timur. Nomor paspor H 673015. 16. Zaenal Arifin yang beralamat di Jalan Getas Pendowo No. 37, Purwodadi. Nomor paspor BE 153143. 17. Hamid Abu Bakar Alhamid yang beralamat di Jalan Drs. Ratulangie 31/20, Komplek PAM, Makassar. Nomor paspor G 301202. 18. Ali Nadif Alaydrus yang beralamat di Jalan Kapten Arya 93, Karang Malang, Indramayu. Nomor paspor 346147. 19. Hussein Alwi Baagil yang beralamat di Jalan Ulu Jami Raya Gg. H. Buang No. 24, Jakarta Selatan. 20. Umar Syarief Assegaf yang beralamat di Jalan Kampung Melayu Kecil No. 45, Jakarta Selatan. Nomor paspor 649051. 21. Ahmad Syauki alhaddad yang beralamat di Jalan Damai No. 3, Pejaten Timur. Nomor paspor AA 328005. Sementara sisanya, 23 orang lainnya, masih ditahan di beberapa tempat di Sana’a. “Kita masih menyelidiki dan coba membebaskannya,” ujar Wahid kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/2) siang. Ke-23 Mahasiswa atau pelajar Indonesia yang masih ditahan itu belajar di Perguruan Darul Hadits yang terletak di kota Sa’dah. Mereka adalah Ubaid dan Imam Buchori. Sementara yang belajar di perguruan yang terletak di kota Ma’reeb antara lain Bacri bin Qasim, Termethi, Buchari, Pujiyanto, Wuriyanto, Abu Sahel, Ahmad Mukhlisin bin Kasturi, Abbas, Abu Hanifa, Ismail Syuhada, Hiri Iman Santoso, Abdul Latif, Amin Hidayatullah, Mujahid Satirolomu, Saleh Saidi, Eddy Santoso, Muhammad Ihsan, Abdul Haris Widodo, dan Rizki Aris Rahmat.
(Faisal Assegaf-Tempo News Room)