Bom Molotov di Kantor Tempo, Polisi Periksa Empat Saksi
Reporter
Editor
Selasa, 6 Juli 2010 16:37 WIB
Bom molotov yang dilemparkan ke kantor majalah TEMPO di jalan Proklamasi, Jakarta (6/7). TEMPO/Dwidjo U. Maksum.
TEMPO Interaktif, Jakarta -Penyidik Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DKI Metro jaya telah memeriksa empat saksi terkait pelemparan benda sejenis bom molotov ke halaman parkir Majalah Tempo, Jalan Proklamasi nomor 72 Jakarta Pusat, dini hari tadi.
Menurut Juru Bicara Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, polisi telah menerima informasi sekitar pukul 02.30 WIB mengenai peristiwa itu.
“Kami sudah memeriksa empat saksi,” kata Edward, Selasa (6/7). Keempat saksi itu diminta keterangan untuk mengidentifikasi kendaraan roda dua yang digunakan pelaku.
Atas peristiwa itu, Polri mengaku menyesal. “Siapapun itu pelakunya, apapun maksudnya, dia sudah merugikan semua pihak.” Edward pun berharap masyarakat mempercayakan kepada polisi untuk mengusut kasus pelemparan itu. “Karena kami tidak mentolerir perbuatan seperti itu,” ujarnya.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang melempar tiga benda ke halaman parkir majalah Tempo di Jalan Proklamasi Nomor 72, Jakarta Pusat.
Usai menjalankan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Saksi mata hanya mengatakan pelaku menggunakan sepeda motor dan mengenakan jaket berwarna gelap. Hingga saat ini belum diketahui motif penyerangan ke kantor Tempo itu.
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.