Polisi Menolak Bantarkan Tersangka Bos Tambang

Reporter

Editor

Senin, 5 Juli 2010 17:42 WIB

TEMPO Interaktif, Samarinda - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menolak membantarkan tersangka kasus perambahan hutan lindung pulau Bunyu Bulungan, Manager PT Garda Tujuh Buana, Anton. Polisi beralasan masih menunggu analisa medis tersangka. “Lihat dulu kondisinya, belum ada rencana polisi untuk membantarkannya,” kata Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu Polda Kalimantan TImur, Ajun Komisaris Besar Iswahjuddin, Senin (5/7).

Polisi menahan Anton atas tuduhan pembalakan hutan lindung Pulau Bunyu Bulungan. Polisi menangkap Anton di Jakarta setelah beberapa kali mangkir dari proses penyidikan kepolisian. “Tersangka tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Setiap kali dipanggil selalu dibalas dengan izin sakit dari dokter,” kata Iswahjuddin.

Saat itu juga, kata Iswahjuddin, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur.

Anton ditetapkan polisi sebagai tersangka pembalakan hutan lindung Pulau Bulungan. Dia dianggap bertanggung jawab saat perusahaanya membabat hutan lindung seluas 3 hektare untuk pertambangan batu bara. “Perusahaanya hanya memegang izin kuasa pertambangan dikeluarkan Kabupaten Bulungan. Namun saat bekerja, perusahaan ini membuka kawasan hutan lindung tanpa izin Menteri Kehutanan,” kata Ismahjuddin.

Aktivitas penambangan batu bara di Pulau Bunyu Bulungan sudah mulai terdeteksi sejak 2007 silam. Lewat investigasi serta laporan masyarakat, ekosisitem Pulau Bunyu terancam pertambangan batu bara.

SG WIBISONO

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya