Hendarman Pastikan Yusril Tetap Akan Diperiksa
Senin, 5 Juli 2010 12:35 WIB
Hendarman Supandji. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif , Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan, proses hukum terhadap eks Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tidak akan terpengaruh dengan soal tudingan legalitas Jaksa Agung. " Kejaksaan akan segera panggil Yusril " kata Hendarman di Istana Negara, Senin (5/7).
Menurut Hendarman, selain pemanggilan Yusril, Kejaksaan segera menyiapkan alat bukti. Hendarman beralasan dalam memproses perkaraa sesuai perintah Undang-Undang secara profesional dan proporsional dan bukan perintah Jaksa Agung. " Jika Yusril menolak, Kejaksaan akan melakukan pemanggilan paksa," kata Hendarman.
Pemanggilan, kata Jaksa Agung, mungkin akan dilakukan pekan ini. " Sebetulnya pemanggilan paksa dilakukan hari Rabu, tapi saya minta Jaksa kumpulkan dulu alat bukti. Biarkan mereka yang bicara" ujarnya.
Hendarman kembali menegaskan, penetapan Yusril sebagai tersangka dalam kasus Sisminbanku bukan karena intervensi. " Alat buktinya yang bicara. Dan biarkan itu dibuktikan di pengadilan" ujarnya.
EKO ARI WIBOWO
Advertising
Advertising
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
11 hari lalu
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?
Baca Selengkapnya
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
31 hari lalu
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.
Baca Selengkapnya
Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
31 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya
MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
32 hari lalu
MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.
Baca Selengkapnya
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
32 hari lalu
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.
Baca Selengkapnya
Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
33 hari lalu
Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.
Baca Selengkapnya
5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar
33 hari lalu
5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar
Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.
Baca Selengkapnya
Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud
33 hari lalu
Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.
Baca Selengkapnya
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi
38 hari lalu
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi
Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.
Baca Selengkapnya
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
39 hari lalu
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
14 menit lalu
1 jam lalu
1 jam lalu
1 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu