Pemerintah Daerah Setujui Pemekaran Wilayah Cilacap Barat  

Reporter

Editor

Jumat, 2 Juli 2010 14:52 WIB

Tempo/Panca Syurkani
TEMPO Interaktif, Cilacap – Wakil Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyetujui pembentukan wilayah Cilacap Barat. Ia mengaku siap menandatangani usulan pemekaran wilayah tersebut.

“Saya setuju saja. Asal tidak ada benturan dalam masyarakat nantinya,” kata Tatto, Jumat (2/7). Ia mengatakan, masyarakat Cilacap Barat masih belum satu suara terkait pemekaran. Salah satu di antaranya yakni soal di mana ibu kota kabupaten akan diletakan.

Saat ini sedikitnya ada empat elemen masyarakat yang berbeda pandangan terkait pembentukan kabupaten yang berbatasan dengan Jawa Barat ini. Elemen tersebut diantaranya, Presidium Pembentukan Kabupaten Cilacap Barat, Paguyuban Warga Cilacap Barat, Lembur Kuring Cilacap Barat, dan Sekertariat Bersama Pemekaran.

Tatto mengatakan, saat ini masih berkembang wacana letak ibu kota Cilacap Barat. Satu kubu menginginkan Cilacap Barat ibukotanya berada di Majenang sedangkan kubu lainnya menginginkan di Sidareja.

Ia berharap, jika jadi dimekarkan masyarakat tidak terpecah. Selain itu, pemekaran juga membutuhkan waktu yang lama apalagi Gubernur Jawa Tengah menegaskan tidak akan ada pemekaran wilayah di Jawa Tengah.

Masih menurut Tatto, untuk membentuk kabupaten Cilacap Barat sedikitnya dibutuhkan biaya Rp 2,4 triliun. Padahal, APBD Cilacap dalam setahun hanya Rp 1,2 triliun.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cilacap, Kamaludin mengatakan, masyarakat hendaknya menyelesaikan terlebih dahulu perpecahan yang ada. “Soal letak ibu kota, biarlah nanti akademisi yang menganalisis,” katanya.

Ia mengatakan, jika melihat wilayah Cilacap, daerah ini layak dimekarkan menjadi dua atau tiga daerah lagi. Untuk Cilacap Barat, kata dia, bisa dimekarkan dengan enam kecamatan yang berbatasan dengan Jawa Barat itu.

Ketua Paguyuban Warga Cilacap Barat, Akmad Mukhtar Zein mengatakan, Paguyuban siap berdialog dengan elemen lain terkait pemekaran. “Tujuan utama kami saat ini, kapan wilayah ini akan dimekarkan. Soal letak ibu kota, bisa dibicarakan nanti,” katanya.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya